Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Berita polisi»Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar, WNA Brazil dan Pemasok Lokal Dibekuk
Berita polisi

Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar, WNA Brazil dan Pemasok Lokal Dibekuk

Denden DarmawanBy Denden Darmawan16 Mei 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – PADANG | Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, bersama Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP. Rory Ratno, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering dengan mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brazil berinisial KCV. Acara digelar di lantai IV Mapolda Sumbar, Kamis (15/5/2025).

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP. Rory Ratno, menjelaskan kronologi penangkapan yang bermula pada Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 11.15 WIB, di Dermaga Tuapejat, Dusun Karoniet, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Saat itu, petugas kepolisian berpakaian preman mengamankan seorang pria berinisial AA yang tengah menjemput sebuah paket mencurigakan.

“Setelah diperiksa, paket tersebut ternyata berupa satu karton coklat dengan lakban merah, di dalamnya terdapat kotak kurma merek PALMDATES berisi 25 buah kurma. Namun, di antara kurma tersebut, petugas menemukan satu paket sedang berisi batang, daun, dan biji yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis ganja kering dengan berat bersih 41,67 gram,” ujar AKBP. Rory Ratno.

Saat dimintai keterangan, AA mengaku hanya diminta oleh seseorang berinisial WSP untuk mengambil paket tersebut dan mengaku tidak mengetahui isi dari paket yang dijemputnya. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian mengamankan WSP di Desa Goiso Oinan, Kecamatan Sipora Utara. Dalam pemeriksaannya, WSP menyatakan bahwa paket ganja tersebut bukan miliknya, melainkan milik seorang WNA asal Brazil berinisial KCV.

“Petugas kemudian bergerak bersama WSP menuju tempat tinggal KCV di Dusun Katiet, Desa Bosua, Kecamatan Sipora Utara. Setelah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kepulauan Mentawai, KCV mengakui bahwa paket tersebut benar miliknya. Ia memesan ganja tersebut dari seseorang di Kota Padang berinisial AD,” lanjutnya.

Berdasarkan pengakuan KCV, petugas melakukan pengembangan kasus hingga akhirnya berhasil mengamankan AD pada Kamis, 08 Mei 2025, di Jalan Karet Pasar Baru Timur 5 No.16, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat diperiksa, AD mengakui bahwa ia mengirim paket pesanan KCV, yang sebelumnya telah dipesan oleh KCV. Ia juga mengungkapkan bahwa sumber ganja tersebut berasal dari seseorang berinisial IA, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah sebagai berikut:

  • 1 buah karton coklat dengan lakban merah;
  • 1 kotak kurma merek PALMDATES berisi 25 buah kurma dan 1 paket ganja kering (41,67 gram);
  • 1 unit handphone iPhone 14 (Nomor HP lokal: 082266690757, Nomor luar negeri: +55538114062);
  • 140 lembar kertas pembungkus rokok dari berbagai merek (TELPON, OCB, RADJA MAS, SMOKING RED);
  • 2 lembar tisu warna putih.

Untuk pasal yang disangkakan:

  • KCV : Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara 5–20 tahun serta denda Rp1 miliar – Rp10 miliar.
  • AD : Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 5–20 tahun serta denda Rp1 miliar – Rp10 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Sumbar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat.

“Ini semua sesuai dengan komitmen dan kebijakan Bapak Kapolda Sumbar untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumbar, dan kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian,” tutupnya.

Sumber: mediahub.polri.go.id

Post Views: 74
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.