Breakingnewsbandung.com – LIDO, JAWA BARAT | Dalam upaya meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang rehabilitasi, Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan Uji Sertifikasi bagi Konselor Adiksi di Kantor PPSDM BNN , Lido, Jawa Barat, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 46 peserta , yang merupakan perwakilan dari BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota , dengan melibatkan asesor dari berbagai institusi, termasuk Asesor BNN , Asesor Kementerian Sosial , serta Asesor Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat . Acara dibuka oleh Plt. Direktur PLRIP BNN, dr. Yossi Eka Putri , yang didampingi oleh Kepala Sub Bidang Kerja Sama Bidang Penyelenggaraan dan Kerja Sama PPSDM BNN, Siti Nurlela Marliani , mewakili Kepala PPSDM BNN .
Dalam sambutannya, dr. Yossi Eka Putri menekankan pentingnya uji sertifikasi ini sebagai langkah strategis untuk menjamin kualitas layanan rehabilitasi. Ia menyebut bahwa penyalahgunaan narkotika semakin masif dan memberikan dampak serius terhadap generasi muda Indonesia. Oleh karena itu, profesionalisme para konselor adiksi menjadi kunci dalam meningkatkan mutu layanan rehabilitasi.
“Mereka bisa kompeten, tumbuh integritasnya, tumbuh percaya dirinya, dan diharapkan layanannya semakin meningkat mutunya. Jadi, semua layanan rehabilitasi BNN sesuai dengan standar, dan pastinya jika sesuai dengan standar, akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan rehabilitasi BNN,” ungkap dr. Yossi.
Senada dengan hal tersebut, Siti Nurlela Marliani menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka peningkatan kualitas SDM, khususnya para konselor adiksi di lingkungan BNN. Ia menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan narkoba tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan proses rehabilitasi dan pendampingan yang profesional dan berkompeten.
“Kami di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BNN berkomitmen untuk terus mendorong profesionalisme para praktisi di bidang adiksi melalui sertifikasi yang obyektif, kredibel, dan akuntabel. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa setiap konselor yang menjalankan tugasnya memiliki kemampuan yang terstandar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Siti Nurlela.
Uji sertifikasi ini diharapkan dapat menjamin mutu layanan rehabilitasi yang diselenggarakan BNN sesuai dengan standar nasional yang berlaku. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesionalisme dan komitmen BNN dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) .
Sumber: BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN