Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Pemkot Bandung Fokus Potong Rantai Pasok Miras Ilegal Demi Lingkungan Aman
Kota bandung

Pemkot Bandung Fokus Potong Rantai Pasok Miras Ilegal Demi Lingkungan Aman

Denden DarmawanBy Denden Darmawan27 Mei 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – KOTA BANDUNG | Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Minuman Beralkohol (Minol) Ilegal , yang akan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin . Pembentukan Satgas ini merupakan langkah strategis untuk menangani maraknya peredaran minuman beralkohol ilegal yang melanggar aturan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan , menegaskan bahwa penanganan minuman beralkohol ilegal menjadi prioritas utama dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

“Minuman beralkohol ilegal akan menjadi target razia. Hari Senin nanti kami akan resmi mengumumkan pembentukan Satgas Anti Minuman Beralkohol Ilegal di Kota Bandung, yang akan dipimpin langsung oleh Pak Wakil,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Sabtu (25/5/2025).

Farhan menjelaskan bahwa upaya ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga bertujuan untuk memutus rantai pasokan minuman ilegal ke masyarakat.

“Secara teori ekonomi, ini adalah bentuk disrupsi supply chain. Meskipun permintaan mungkin tetap ada, suplai harus kita potong. Dengan cara ini, jumlah minuman beralkohol ilegal yang tersedia di Kota Bandung akan semakin berkurang,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin , menyampaikan bahwa razia telah dilakukan sejak dua hari lalu berdasarkan instruksi langsung dari Wali Kota. Hasilnya menunjukkan banyak pelanggaran, termasuk konsumsi alkohol oleh anak-anak usia sekolah.

“Hasil razia menunjukkan adanya pelanggaran serius, seperti konsumsi alkohol oleh anak-anak SD dan SMP. Ini berdampak buruk pada perilaku mereka, seperti meningkatnya vandalisme dan kejahatan,” ungkap Erwin.

Razia tersebut berlangsung hingga larut malam, dengan beberapa warung disegel karena melanggar aturan. Salah satu warung bahkan mengklaim memiliki izin, namun setelah ditelusuri, izin tersebut diduga palsu. Selain itu, bangunan tempat berjualan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) .

Selain menyita minuman keras ilegal, Satgas juga akan menertibkan bangunan liar yang digunakan sebagai tempat penjualan minuman tersebut.

“Saya sudah memerintahkan Satpol PP untuk membongkar bangunan tanpa izin yang digunakan untuk menjual minuman beralkohol ilegal,” ujarnya.

Erwin juga menyoroti harga minuman keras ilegal yang sangat murah dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

“Dengan uang Rp20 ribu saja, seseorang sudah bisa mabuk. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan harus segera ditangani,” tegasnya.

Erwin menyatakan kesiapannya untuk memimpin Satgas setelah menerima Surat Keputusan Wali Kota . Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan agama untuk menegakkan nilai-nilai positif di masyarakat.

“Saya akan menjalankan tugas ini sebaik-baiknya. Sebagai pemimpin, kami memiliki tanggung jawab moral dan agama untuk menegakkan amar makruf nahi munkar,” ucapnya.

Erwin menegaskan bahwa operasi ini bukan program jangka pendek, seperti program 100 hari kerja, melainkan aksi nyata yang akan berlangsung secara berkelanjutan. Satgas tidak hanya menindak pengecer, tetapi juga pemasok atau supplier minuman ilegal.

“Pemasok yang memasok minuman ke pengecer juga akan kami tindak sesuai hukum. Ancaman hukumannya adalah tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp50 juta,” tutupnya.

Sumber: Humas Jabar

Post Views: 16
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil

    16 Juni 2025

    Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta

    16 Juni 2025

    Wakil Wali Kota: Jadikan PPPK Sebagai Titik Awal Pengabdian yang Lebih Bermakna

    16 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.