Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»KPK»Langkah Cepat Inspektorat Kementerian PU Diapresiasi KPK dalam Kasus Gratifikasi
KPK

Langkah Cepat Inspektorat Kementerian PU Diapresiasi KPK dalam Kasus Gratifikasi

Denden DarmawanBy Denden Darmawan30 Mei 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menindaklanjuti kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan salah satu pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kasus ini mencuat terkait penggunaan uang untuk kepentingan pribadi, khususnya dalam pembiayaan pernikahan anak seorang pejabat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaga antirasuah akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementerian PU dalam waktu dekat untuk mengusut lebih lanjut dugaan praktik gratifikasi tersebut.

“KPK mendapat informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU dengan modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada jajarannya. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5).

Setelah koordinasi dilakukan, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akan menganalisis hasil investigasi awal yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kementerian PU.

Budi juga memberikan apresiasi atas respons cepat Inspektorat Kementerian PU yang langsung menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran ini. Ia menegaskan bahwa KPK terus mengingatkan para penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima atau memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun.

“KPK terus mengingatkan kepada para Penyelenggara Negara dan ASN untuk tidak menerima/memberi gratifikasi. Ini adalah bagian dari upaya pencegahan korupsi,” tegas Budi.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, angkat bicara terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan kepala biro di lingkungan Kementerian PU. Dugaan ini berasal dari surat internal bertanda tangan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PU yang bocor ke publik. Surat tersebut memuat hasil audit sementara terhadap seorang kepala biro yang diduga mengumpulkan uang dari bawahannya untuk membiayai pernikahan anak seorang pejabat berpangkat “Sekretaris”.

“Saya sudah menerima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu. Namun, saya telah meminta Pak Irjen untuk menindaklanjuti temuan ini. Belum ada laporan lebih lanjut yang saya terima,” kata Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (28/5).

Dody menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Inspektur Jenderal Kementerian PU, Dadang Rukmana. Ia juga menegaskan tidak akan melakukan intervensi apa pun terkait penanganan dugaan gratifikasi ini.

Sumber: cnnindonesia.com

Post Views: 59
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Korupsi Dana Hibah Rp2 Triliun? 21 Tersangka Ditahan, Khofifah Dipanggil KPK

    21 Juni 2025

    Dugaan Korupsi Pembagian Kuota Haji Khusus, KPK Akan Dalami Keterlibatan Yaqut

    21 Juni 2025

    Modus Gratifikasi di Kementerian PU: ASN Diduga Meminta Uang ke Bawahan

    10 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Sahh! KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar 2025-2030

    9 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.