Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Nasional»Persatuan Pemulung Profesional Indonesia (P3I) Perjuangkan Martabat Profesi di Kalangan Pinggiran
Nasional

Persatuan Pemulung Profesional Indonesia (P3I) Perjuangkan Martabat Profesi di Kalangan Pinggiran

Denden DarmawanBy Denden Darmawan2 Juni 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – Salah satu masalah fundamental yang banyak ditemui di berbagai kota besar khususnya, adalah masalah menumpuknya dan tercecernya di berbagai sudut kota. Bahkan saat ini, kota – kota di berbagai daerah bahkan sampai pedesaan banyak yang mengalami masalah yang sama. Dalam konteks ini, mungkin banyak masyarakat yang belum tahu bahwa ada peran penting para pemulung sampah dalam mengurangi volume sampah yang akan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, yaitu para pemulung. Dan saat ini, mengingat peran dan jasa strategisnya yang tidak terlihat maka timbul pemikiran untuk mengangkat derajat pemulung sebagai sebuah profesi. Tentu ada yang setuju dan ada juga yang tidak setuju. Hal ini lumrah saja di era demokrasi yang melindungi segenap perbedaan pendapat “, ujar Pemerhati Profesi Dede Farhan Aulawi di Bandung, Minggu (1/6).

Hal tersebut ia sampaikan dalam obrolan ringan dengan para koleganya di hari libur. Pada awalnya, ia menceritakan bahwa ia pernah ditelpon oleh sahabatnya yang memintanya untuk menjadi Dewan Penasihat sebuah organisasi baru yang akan segera dibentuk. Organisasi tersebut bernama “Persatuan Pemulung Profesional Indonesia”. Dasar pemikirannya adalah bahwa profesi pemulung dinilainya memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, namun profesi ini seringkali masih dipandang sebelah mata oleh sebagian orang, bahkan dalam beberapa kasus terjerat razia yang dilakukan Satpol PP, tanpa ada perlindungan dan pengayoman hukum yang memadai. Oleh karena itu, berdasarkan fakta objektif dan panggilan nurani kemanusiaan akhirnya terfikir untuk membentuk organisasi tersebut.

Menurutnya, seiring dengan bergulirnya waktu maka jumlah penduduk pun terus bertambah dan akhirnya akan berdampak pada peningkatan jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah dan menimbulkan beban lingkungan yang besar. Pengelolaan TPA sampah secara terbuka atau open dumping dapat dipastikan akan menimbulkan pencemaran tanah, air dan udara. Kegiatan TPA juga menimbulkan dampak gangguan antara lain kebisingan, ceceran sampah, debu, bau, lalat dan masalah kesehatan bagi masyarakat yang berada di sekitar TPA. Banyaknya dampak negatif pengoperasian TPA menimbulkan konflik-konflik sosial berupa penolakan oleh masyarakat yang ada di sekitarnya atau dikenal dengan istilah NIMBY (Not in My Back Yard) sindrom. Keberadaan TPA juga berdampakpada penurunan harga rumah-rumah yang berada di dekat TPA yaitu penurunan harga rata-rata sebesar 6%.

Selanjutnya ia mengatakan bahwa TPA dan pemulung adalah hal yang tidak bisa dipisahkan. Di saat masyarakat menolak kehadiran TPA, pemulung sangat berperan penting dalam mengurangi volume sampah tersebut. Pemulung memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan. Mereka berperan dalam mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA, membantu mendaur ulang sampah yang memiliki nilai, serta menjaga kebersihan lingkungan di sekitar tempat mereka bekerja. Disamping itu juga, tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan dari penjualan sampah yang mereka kumpulkan. Ini memberikan kontribusi bagi ekonomi keluarga mereka.

Kemudian ia juga mengatakan bahwa di beberapa wilayah, pemulung telah diakui sebagai bagian penting dalam pengelolaan sampah dan bahkan diberikan pelatihan serta dukungan oleh pemerintah. Namun memang belum ada pengakuan sebagai profesi yang pantas diapresiasi, sehingga wajar jika jumlah mereka yang cukup banyak ini ingin punya saluran aspirasi dalam suatu wadah atau organisasi. Termasuk ada pengayoman dan perlindungan hukum jika mereka merasa belum dihargai bahkan terkesan diabaikan sebagai bagian dari entitas sosial di tengah laju pembangunan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Pemulung juga dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya, sehingga jumlah sampah yang dibuang ke TPA dapat dikurangi. Pemerintah dan masyarakat perlu memberikan dukungan kepada pemulung agar mereka dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan pendapatan yang layak. Pemulung juga dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dan penghasilan. Begitupun dengan aspek pelestarian lingkungan, ada tiga peran para pemulung yaitu menekan penumpukan sampah di lingkungan tertentu, mengumpulkan sampah plastik dari jalanan sehingga lingkungan bisa semakin bersih, dan memilah sampah yang memiliki nilai jual untuk agar bisa didaur ulang.

“ Pemulung berperan penting dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan. Mereka membantu mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA, mendaur ulang sampah, serta menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah, masyarakat, dan pemulung sendiri perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa pemulung dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan penghasilan yang layak, serta agar peran mereka dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan dapat dioptimalkan. Kemudian terkait rencana pendirian organisasi mereka, tentu merupakan sesuatu yang sah – sah saja, karena negara melindungan dan menjamin kemerdekaan berkumpul dan berserikat setiap warga negara tanpa melihat jenis pekerjaannya “, pungkasnya mengakhiri obrolan di hari senja hari yang teduh.

Post Views: 26
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi

    18 Agustus 2025

    Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish

    14 Agustus 2025

    Persiapan Puncak HUT RI: Pasukan dan Paskibraka Mulai Adaptasi di Istana Merdeka

    13 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Sahh! KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar 2025-2030

    9 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.