Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Bandung Aktifkan Kembali Satgas Yustisi, Target Utama Tempat Hiburan Malam dan Miras
Kota bandung

Bandung Aktifkan Kembali Satgas Yustisi, Target Utama Tempat Hiburan Malam dan Miras

Denden DarmawanBy Denden Darmawan10 Juni 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – KOTA BANDUNG | Pemerintah Kota Bandung secara resmi mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Penegakan Perda dan Perkada . Pengaktifan ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (10/6/2025), di mana Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyerahkan mandat langsung kepada Wakil Wali Kota Erwin sebagai Ketua Satgas.

Penugasan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan langkah nyata dari Pemkot Bandung untuk menegakkan berbagai peraturan daerah secara holistik dan sistematis.

Farhan menegaskan bahwa Satgas Yustisi memiliki dasar hukum yang kuat serta kewenangan yang luas dalam menjalankan tugasnya.

“Satgas ini akan bekerja secara yustisial melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan, pemanggilan, hingga proses persidangan. Tujuannya jelas, memulihkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” ujar Farhan.

Pembentukan Satgas Yustisi merujuk pada Pasal 255 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 . Sebagai dasar legal operasional tim tersebut, Farhan juga telah menandatangani revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) .

Menurut Farhan, Satgas ini akan bersinergi erat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung, termasuk Pengadilan Negeri , Kejaksaan Negeri , Polrestabes Bandung , Kodim , Denpom , dan BPOM .

“Koordinasi lintas institusi ini sangat penting karena tugas Satgas Yustisi tidak hanya berhenti di lapangan, tetapi juga mencakup jalur hukum. Ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang berbasis ketegasan, akuntabilitas, dan keberpihakan pada masyarakat,” kata Farhan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Erwin menegaskan komitmennya untuk menjalankan mandat ini dengan serius. Ia bertekad untuk menegakkan prinsip amar ma’ruf nahi munkar dalam pelaksanaan tugas-tugas Satgas Yustisi.

“Kami akan mulai dengan memberantas minuman keras, membongkar bangunan liar, termasuk yang berdiri di atas sungai, serta menertibkan tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi,” ungkap Erwin.

Tidak hanya itu, Satgas Yustisi juga akan menindak para pelaku pelanggaran perizinan, seperti pengusaha yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) .

Erwin menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa seluruh bangunan yang diduga bermasalah.

“Para pengusaha yang tidak memiliki IMB, kami sikat juga. Kami akan periksa semuanya. Pokoknya, Perda yang berlaku di Bandung akan kami tegakkan,” tegasnya.

Namun, Erwin menambahkan bahwa langkah-langkah penertiban tidak akan dilakukan secara sepihak. Untuk urusan penataan pedagang kaki lima (PKL) , misalnya, ia berjanji akan mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif.

Sumber: Humas Jabar

Post Views: 19
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil

    16 Juni 2025

    Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta

    16 Juni 2025

    Wakil Wali Kota: Jadikan PPPK Sebagai Titik Awal Pengabdian yang Lebih Bermakna

    16 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.