Breakingnewsbandung.com – JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga mencapai 280 persen. Pengumuman ini disampaikan saat Presiden menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Dalam sambutannya, Prabowo menyatakan bahwa kenaikan gaji tersebut diberikan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para hakim, dengan besaran bervariasi tergantung pada golongan masing-masing. Kenaikan tertinggi sebesar 280 persen diberikan kepada hakim dengan golongan terendah, namun seluruh jenjang hakim akan mendapatkan penyesuaian yang signifikan.
Presiden juga menegaskan bahwa ia akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini agar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh aparatur peradilan.
“Golongan paling junior akan mendapat kenaikan tertinggi, tetapi semua hakim akan naik secara signifikan,” ujar Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan bahwa ia telah menerima laporan jika sebagian besar hakim belum mendapatkan kenaikan gaji selama 18 tahun terakhir. Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi fasilitas dan kesejahteraan para penegak hukum, termasuk adanya hakim yang masih tinggal di rumah kontrakan karena tidak memiliki rumah dinas.
Untuk itu, Presiden menjanjikan akan ada pembangunan perumahan bagi hakim secara besar-besaran dalam waktu dekat. “Saya dapat laporan masih ada hakim yang tinggal di kontrakan. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera dilaksanakan,” tutupnya.
Sumber: presidenri.go.id