Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kabag Ops Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unras di PN Majalengka
  • Gatur Lalulintas Pagi Hari, Polsek Sindangkerta Pastikan Aktivitas Warga Lancar
  • Patroli Siang Hari oleh Polsek Gununghalu, Upaya Cegah Kejahatan dan Bangun Kepercayaan Masyarakat
  • Listyo Sigit: Polri Hadir di Tengah Masyarakat dengan Layanan Kesehatan Gratis
  • Wakil Wali Kota: Jadikan PPPK Sebagai Titik Awal Pengabdian yang Lebih Bermakna
  • BNN dan UKSW Sepakati Kerja Sama Edukasi dan Rehabilitasi Narkotika
  • PM Wong Sambut Prabowo, Awali Agenda Strategis Leaders’ Retreat
  • Bandung Maju karena Keragaman: Pesan Wali Kota Saat Hadiri Ibadah di Gereja HKBP
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Utang BPJS ke Kabupaten/Kota Tembus Rp300 Miliar, Gubernur Evaluasi Prioritas Anggaran
Kota bandung

Utang BPJS ke Kabupaten/Kota Tembus Rp300 Miliar, Gubernur Evaluasi Prioritas Anggaran

Denden DarmawanBy Denden Darmawan13 Juni 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – BANDUNG | Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M., menyatakan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki utang pembayaran premi BPJS Kesehatan kepada pemerintah daerah atau kota/kabupaten sebesar lebih dari Rp300 miliar. Utang ini merupakan akumulasi dari tiga tahun anggaran sebelum ia menjabat sebagai gubernur.

Dedi mengungkapkan rasa heran mengapa pada masa-masa sebelumnya, ketika posisi fiskal Pemprov Jabar dalam kondisi kuat, lebih banyak dana dialokasikan untuk hibah daripada memenuhi kewajiban dasar seperti pembayaran BPJS Kesehatan. Menurutnya, kewajiban layanan dasar, terutama di bidang kesehatan, harus menjadi prioritas utama karena menyangkut hak hidup warga.

“Kenapa kita belanja hibah dulu? Padahal kewajiban pemerintah itu lebih utama dibanding belanja hibah,” ujarnya saat hadir dalam acara di RSHS Bandung, Selasa (10/6/2025).

Gubernur khawatir jika utang ini tidak segera diselesaikan, akan berdampak pada penghentian layanan kesehatan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan. Ia pun menyatakan akan segera mengambil kebijakan strategis untuk melunasi tunggakan tersebut agar pelayanan kesehatan tetap berjalan lancar.

Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membenarkan bahwa keluhan dan pertanyaan Gubernur terkait utang BPJS tersebut telah sampai ke pihaknya. Ia menjelaskan bahwa utang sebesar Rp311 miliar tersebut berasal dari kebijakan alokasi anggaran sebelumnya, di mana pembayaran kewajiban ke daerah tidak sepenuhnya dilakukan.

Sebagai solusi, Bappeda bersama Pemprov Jabar mulai mengambil langkah dengan mengurangi hibah dan bantuan keuangan (bankeu) ke daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memprioritaskan penyelesaian kewajiban dasar, termasuk pelunasan utang BPJS tersebut.

Selain itu, Bappeda juga tengah mencari sumber pendanaan alternatif agar tunggakan bisa diselesaikan dalam APBD Perubahan tahun ini. Dengan begitu, Pemprov Jabar tidak lagi terbebani oleh utang masa lalu.

Setiap tahun, Pemprov Jabar menganggarkan sekitar Rp900 miliar untuk pembayaran BPJS Kesehatan. Sebanyak Rp460 miliar dialokasikan untuk peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sedangkan Rp430 miliar lainnya digunakan untuk membantu warga kurang mampu yang belum terdaftar dalam DTKS, dan langsung disalurkan ke daerah.

Pembagian tanggung jawab antara provinsi dan kabupaten/kota selama ini menggunakan formula 40 persen dari provinsi dan 60 persen dari daerah. Namun ke depannya, formula ini akan direformulasi, terutama dengan peningkatan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor.

Daerah perkotaan seperti Bandung Raya dan Bodetabek hanya akan mendapatkan subsidi sekitar 10-20 persen, sementara wilayah seperti Banjar dan Pangandaran masih akan menerima subsidi hingga 40-50 persen.

Terakhir, Bappeda memastikan telah berkoordinasi langsung dengan Direktur BPJS Kesehatan agar layanan tetap berjalan normal meski masih ada tunggakan. Proses pelunasan sedang berlangsung secara bertahap.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Post Views: 13
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Wakil Wali Kota: Jadikan PPPK Sebagai Titik Awal Pengabdian yang Lebih Bermakna

    16 Juni 2025

    Bandung Maju karena Keragaman: Pesan Wali Kota Saat Hadiri Ibadah di Gereja HKBP

    16 Juni 2025

    Tegakkan Integritas, Pemkot Bandung Serahkan Kasus Hibah Pramuka ke Proses Hukum

    15 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Kabag Ops Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unras di PN Majalengka

    16 Juni 20252

    Gatur Lalulintas Pagi Hari, Polsek Sindangkerta Pastikan Aktivitas Warga Lancar

    16 Juni 20251

    Patroli Siang Hari oleh Polsek Gununghalu, Upaya Cegah Kejahatan dan Bangun Kepercayaan Masyarakat

    16 Juni 20251

    Listyo Sigit: Polri Hadir di Tengah Masyarakat dengan Layanan Kesehatan Gratis

    16 Juni 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Kabag Ops Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unras di PN Majalengka

    16 Juni 2025

    Gatur Lalulintas Pagi Hari, Polsek Sindangkerta Pastikan Aktivitas Warga Lancar

    16 Juni 2025

    Patroli Siang Hari oleh Polsek Gununghalu, Upaya Cegah Kejahatan dan Bangun Kepercayaan Masyarakat

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.