Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Berita polisi»BNN»BNN Ingatkan Bahaya Legalisasi Ganja, Soroti Lonjakan Kriminalitas di Negara Lain
BNN

BNN Ingatkan Bahaya Legalisasi Ganja, Soroti Lonjakan Kriminalitas di Negara Lain

Denden DarmawanBy Denden Darmawan16 Juni 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – SALATIGA | Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menegaskan bahwa peluang penelitian ganja tidak dimaksudkan sebagai upaya legalisasi. Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Irjen Pol Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D., dalam sebuah diskusi interaktif bersama mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (14/6/2025). Kegiatan ini dilangsungkan seusai penandatanganan kerja sama antara BNN dan UKSW di Balairung kampus tersebut.

Dalam kesempatan itu, Agus menyoroti wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis yang akhir-akhir ini menjadi pembicaraan hangat. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak akan langsung mengikuti tren global terkait kebijakan narkotika, karena harus tetap mempertimbangkan aspek hukum, moral, dan dampak sosialnya.

“Ganja memang telah dipindahkan statusnya dari Schedule IV ke Schedule I oleh WHO. Namun, Schedule I tetap merupakan kelompok zat yang dikontrol secara ketat. Perubahan ini membuka ruang untuk penelitian, bukan untuk legalisasi,” tegas Agus.

Ia juga menyebut beberapa negara seperti Thailand dan sejumlah negara bagian di Amerika Serikat justru mengalami peningkatan kriminalitas pasca-pelegalan ganja. Di sisi lain, hasil riset BNN menunjukkan kadar THC pada ganja lokal di Indonesia mencapai lebih dari 15%, sehingga lebih rentan digunakan untuk tujuan rekreasi daripada pengobatan.

“Obat seperti Marinol dan Epidiolex hanya berfungsi meredakan rasa sakit, bukan menyembuhkan penyakit serius seperti kanker atau epilepsi. Klaim bahwa ganja bisa menyembuhkan belum didukung oleh bukti ilmiah yang kuat,” tambahnya.

Mengenai uji materi UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi, BNN menjelaskan bahwa seluruh permohonan ditolak. Mahkamah menilai aturan yang ada sudah cukup memberikan dasar hukum yang jelas, termasuk untuk pengembangan penelitian ilmiah.

Namun, MK juga mendorong adanya penelitian lebih lanjut terhadap narkotika golongan I, termasuk ganja, agar ke depannya dapat menjadi dasar bagi kebijakan yang berbasis bukti.

Sebagai tindak lanjut, BNN membuka ruang bagi penelitian ganja untuk keperluan medis dengan syarat ketat. Penelitian hanya boleh dilakukan oleh lembaga pendidikan tinggi ternama yang memiliki laboratorium standar tinggi, seperti UI, UGM, dan ITB. BNN juga akan bertindak sebagai laboratorium nasional untuk memastikan kontrol dan pengawasan penuh atas setiap proses penelitian.

Diskusi ini berlangsung dinamis dan mendapat respon positif dari mahasiswa UKSW yang tertarik dengan isu narkotika, kesehatan publik, dan pentingnya pendekatan ilmiah dalam pengambilan kebijakan strategis di bidang narkoba.

Sumber: BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Post Views: 9
Bimbel Prawita
#indonesiabersinar #indonesiadrugfree
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    BNN dan UKSW Sepakati Kerja Sama Edukasi dan Rehabilitasi Narkotika

    16 Juni 2025

    Pemusnahan 2 ton sabu oleh BNN RI dan Desk Pemberantasan Narkoba merupakan bukti konkret atas transparansi dan pertanggungjawaban

    13 Juni 2025

    Kerja Sama BNN-KOWANI: Langkah Nyata Menuju Indonesia Bebas Narkoba

    12 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.