Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KIM.ID Resmi Diluncurkan, Sarana Baru untuk Advokasi dan Diseminasi Informasi
  • Dari Pengamanan Teras Cihampelas Hingga Deteksi Terorisme, Ini Arahan Farhan untuk Satpol PP
  • Pelantikan DWP Kabupaten Bekasi, Komitmen Bangun Harmoni dan Partisipasi Gender
  • 57 UMKM Ikuti Pelatihan Intensif, Siap Go Nasional Lewat Perintis Berdaya
  • 63 Orang Terjaring Razia Kasino Ilegal, Ini Lokasi dan Identitas Tersangka Utama
  • Mutilasi Ayah-Ibu dan Cucu di Cianjur, Pelaku Terancam Hukuman Mati
  • Era Baru Kehumasan: Polda Metro Optimalkan AI untuk Tingkatkan Pelayanan Informasi
  • Permasalahan terkait dugaan pelanggaran tata ruang kembali mencuat di Kota Tasikmalaya
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Permasalahan terkait dugaan pelanggaran tata ruang kembali mencuat di Kota Tasikmalaya
Jawa Barat

Permasalahan terkait dugaan pelanggaran tata ruang kembali mencuat di Kota Tasikmalaya

Denden DarmawanBy Denden Darmawan18 Juni 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – KOTA TASIKMALAYA | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Kota Tasikmalaya menyoroti pembangunan ritel modern Alfamidi di kawasan Jalan Baru Lingkar Utara. Mereka menduga kuat bahwa bangunan tersebut berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD), atau lebih tepatnya dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Ketua DPC LSM MAUNG, Drs. Oki Daria Mustari, menyampaikan keprihatinannya atas indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan dalam proses pendirian ritel tersebut. Ia menegaskan bahwa dugaan pelanggaran ini bukan hanya masalah administrasi semata, tetapi juga menyangkut isu ketidakadilan struktural yang bisa membahayakan masa depan ketahanan pangan lokal.

“Jika dibiarkan, keberadaan ritel ini akan menjadi preseden buruk bagi pertanian dan hak-hak petani. Ini bukan sekadar izin tidak lengkap, tapi soal prioritas pembangunan dan penggunaan lahan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil investigasi LSM MAUNG, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran serius:

  • Bangunan belum mengantongi izin resmi seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
  • Lokasi pembangunan berada dalam zonasi LP2B sesuai Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTRW) Kota Tasikmalaya.
  • Proses perencanaan tidak melibatkan partisipasi publik maupun konsultasi masyarakat setempat.

LSM MAUNG merujuk beberapa landasan hukum yang diduga telah dilanggar, antara lain:

  • UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Perda Kota Tasikmalaya No. 10 Tahun 2016 tentang RDTR
  • Perda Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2024 tentang Perlindungan LP2B

Oki menyerukan agar Pemerintah Kota Tasikmalaya segera bertindak tegas dengan langkah-langkah konkret:

  1. Menggelar musyawarah lintas dinas untuk evaluasi izin dan status lahan
  2. Satpol PP segera melakukan penyegelan lokasi dan peninjauan lapangan oleh PPNS
  3. Instansi teknis seperti DPMPTSP, Dinas Pertanian, dan Dinas Tata Ruang memberikan klarifikasi kepada masyarakat
  4. Memperkuat perlindungan terhadap kawasan LP2B agar tidak dialihfungsikan untuk kebutuhan non-pertanian
  5. Menindak secara hukum pihak-pihak yang terlibat dalam alih fungsi lahan sawah produktif

LSM MAUNG menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Selain itu, mereka mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif menjaga kawasan pertanian dari ekspansi bisnis yang melanggar aturan.

“Kami akan terus mengawal ini sebagai bagian dari kontrol sosial demi menjaga akuntabilitas pemerintah dan perlindungan terhadap rakyat kecil, terutama petani,” tutup Oki.

Sumber: liputanone.co.id

Post Views: 6
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    KIM.ID Resmi Diluncurkan, Sarana Baru untuk Advokasi dan Diseminasi Informasi

    18 Juni 2025

    Pelantikan DWP Kabupaten Bekasi, Komitmen Bangun Harmoni dan Partisipasi Gender

    18 Juni 2025

    Gubernur Jabar Soroti Alih Fungsi Lahan Rawan Bencana, Usulkan Evaluasi Tata Ruang

    18 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    KIM.ID Resmi Diluncurkan, Sarana Baru untuk Advokasi dan Diseminasi Informasi

    18 Juni 20252

    Dari Pengamanan Teras Cihampelas Hingga Deteksi Terorisme, Ini Arahan Farhan untuk Satpol PP

    18 Juni 20251

    Pelantikan DWP Kabupaten Bekasi, Komitmen Bangun Harmoni dan Partisipasi Gender

    18 Juni 20251

    57 UMKM Ikuti Pelatihan Intensif, Siap Go Nasional Lewat Perintis Berdaya

    18 Juni 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    KIM.ID Resmi Diluncurkan, Sarana Baru untuk Advokasi dan Diseminasi Informasi

    18 Juni 2025

    Dari Pengamanan Teras Cihampelas Hingga Deteksi Terorisme, Ini Arahan Farhan untuk Satpol PP

    18 Juni 2025

    Pelantikan DWP Kabupaten Bekasi, Komitmen Bangun Harmoni dan Partisipasi Gender

    18 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.