Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bandung Jadi Rujukan Pemkot Serang dalam Kembangkan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM Digital
  • UU Tipikor Disorot MK: Penjual Pecel Lele Bisa Dianggap Koruptor?
  • Wali Kota Farhan Resmikan 1.008 Relawan PMR Baru di Hari Donor Darah Sedunia
  • Wisuda Santri Darus-Sunnah, Kepala BNN Harapkan Lahir Penyiar Agama yang Sehat dan Cerdas
  • Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Sekolah, Harta Nadiem Disorot Publik
  • Penyelamatan Nyawa di Gaza Semakin Mustahil, Kata PBB
  • Ribuan Warga Subang Bentangkan Bendera Palestina Sejauh 100 Meter, Kumpulkan Dana Amal Rp1,1 Miliar
  • Dedi Mulyadi Tekankan Pentingnya Sportivitas Saat Si Jalak Harupat Ditunjuk Jadi Venue Piala Presiden
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Nasional»Dede Farhan Aulawi Soroti Kerusakan Hutan dan Lingkungan Berbasis Green Financial Crime
Nasional

Dede Farhan Aulawi Soroti Kerusakan Hutan dan Lingkungan Berbasis Green Financial Crime

Denden DarmawanBy Denden Darmawan21 Juni 2025Updated:21 Juni 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Bhayangkaraglobalnews.com – “ Kerusakan hutan dan alam di Indonesia saat ini menjadi masalah serius yang berdampak negatif pada lingkungan dan kehidupan manusia. Kerusakan ini meliputi deforestasi, kebakaran hutan, penebangan liar, dan alih fungsi lahan, yang semuanya mengancam keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat. Jika ditelusuri lebih dalam, maka ujungnya bermuara pada apa yang disebut dengan Green Financial Crime (GFC) yaitu tindak kejahatan yang berkaitan dengan perusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam, baik secara legal maupun ilegal, yang menghasilkan keuntungan finansial bagi pelaku dan merugikan negara serta perekonomian negara “, ujar Pemerhati Kehutanan Dede Farhan Aulawi di Bandung, Jum’at (20/6).

Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi santai di sebuah cafe di Bandung. Pada kesempatan tersebut ia menguraikan bahwa GFC dapat mencakup berbagai aktivitas seperti illegal logging, penambangan liar, dan perusakan hutan untuk proyek pembangunan yang tidak berkelanjutan. Jadi GFC berfokus pada kejahatan yang berdampak negatif pada lingkungan, seperti deforestasi, pencemaran air dan udara, serta hilangnya keanekaragaman hayati. Termasuk, eksploitasi sumber daya alam secara tidak berkelanjutan, baik secara legal maupun ilegal, untuk kepentingan finansial.

Menurutnya, tujuan utama pelaku GFC adalah mendapatkan keuntungan finansial dari aktivitas yang merusak lingkungan, seringkali dengan mengabaikan dampak negatif terhadap masyarakat dan negara. Tindakan GFC dapat menyebabkan kerugian bagi negara dalam bentuk hilangnya pendapatan dari sumber daya alam, biaya pemulihan lingkungan yang mahal, dan penurunan kualitas hidup masyarakat.

“ GFC merupakan kejahatan yang kompleks dan terorganisir, seringkali melibatkan jaringan pelaku yang luas. Oleh karena itu, masyarakat harus disadarkan secara kolektif guna memahami GFC agar dapat mencegah dan menanggulanginya secara efektif. Penegakan hukum yang kuat, transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam, dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam memerangi GFC “, tambahnya.

Selanjutnya ia juga menekankan bahwa pencegahan dan penanggulangan kerusakan hutan dan alam membutuhkan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Harus ada upaya penegakan hukum yang tegas berupa pemberian sanksi yang berat bagi pelaku penebangan liar dan perambahan hutan.Disaat yang bersamaan, sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat juga harus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan alam. Termasuk reboisasi guna melakukan penanaman kembali hutan yang rusak dan menjaga kelestarian hutan yang masih ada.

“ Dengan upaya bersama, kerusakan hutan dan alam dapat diminimalisir dan kelestarian lingkungan dapat terjaga untuk keberlangsungan hidup generasi mendatang. Hal ini harus menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Setiap masyarakat bisa berpartisipasi untuk turut mengawasi dan sekaligus melaporkan kepada aparat penegak hukum jika terjadi pelanggaran dan pengrusakan lingkungan yang dilakukan oleh siapapun. Dasarnya bukan kebencian, melainkan kecintaan pada bangsa dan negara untuk menjaga kelestarian bagi generasi selanjutnya “, pungkasnya.

Post Views: 17
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    UU Tipikor Disorot MK: Penjual Pecel Lele Bisa Dianggap Koruptor?

    23 Juni 2025

    Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Sekolah, Harta Nadiem Disorot Publik

    23 Juni 2025

    Dugaan Korupsi Pembagian Kuota Haji Khusus, KPK Akan Dalami Keterlibatan Yaqut

    21 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bandung Jadi Rujukan Pemkot Serang dalam Kembangkan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM Digital

    23 Juni 20252

    UU Tipikor Disorot MK: Penjual Pecel Lele Bisa Dianggap Koruptor?

    23 Juni 20257

    Wali Kota Farhan Resmikan 1.008 Relawan PMR Baru di Hari Donor Darah Sedunia

    23 Juni 20251

    Wisuda Santri Darus-Sunnah, Kepala BNN Harapkan Lahir Penyiar Agama yang Sehat dan Cerdas

    23 Juni 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bandung Jadi Rujukan Pemkot Serang dalam Kembangkan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM Digital

    23 Juni 2025

    UU Tipikor Disorot MK: Penjual Pecel Lele Bisa Dianggap Koruptor?

    23 Juni 2025

    Wali Kota Farhan Resmikan 1.008 Relawan PMR Baru di Hari Donor Darah Sedunia

    23 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.