Breakingnewsbandung.com – KOTA BANDUNG | Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmen kuat untuk memberantas peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di wilayahnya. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyebaran dan konsumsi minol yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Minuman ini membawa banyak dampak negatif. Saya sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) akan all-out memberantasnya,” tegas Erwin usai menghadiri acara Grand Final Duta GenRe Kota Bandung tahun 2025 di Harris Hotel, Jumat (20/6/2025).
Erwin menegaskan, minuman keras tidak hanya membahayakan kesehatan fisik, tetapi juga memicu kerusakan moral dan ketertiban sosial. Ia mengibaratkan minol sebagai zat yang dapat mencabut nilai-nilai keimanan dan memicu perilaku menyimpang.
“Seseorang yang mengonsumsi minol bisa kehilangan akal sehatnya, bahkan sampai melakukan tindakan kriminal seperti pembunuhan. Bahkan secara spiritual, diyakini bahwa seseorang yang meminum minol bisa tercabut imannya selama 40 hari 40 malam,” ujarnya.
Menurut Erwin, kehadiran pemerintah dan para tokoh agama di Kota Bandung harus dirasakan nyata oleh masyarakat dalam menjaga ketenangan, ketertiban, dan keamanan lingkungan.
“Kami harus hadir sebagai pemimpin yang memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan lakukan tindakan tegas terhadap peredaran minol demi kebaikan bersama,” tandasnya.
Langkah pemberantasan minol ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Selain itu, Pemkot Bandung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya ini dengan melaporkan setiap penjualan minol ilegal di lingkungan mereka.
Sumber: Humas Kota Bandung