Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bandung Jadi Rujukan Pemkot Serang dalam Kembangkan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM Digital
  • UU Tipikor Disorot MK: Penjual Pecel Lele Bisa Dianggap Koruptor?
  • Wali Kota Farhan Resmikan 1.008 Relawan PMR Baru di Hari Donor Darah Sedunia
  • Wisuda Santri Darus-Sunnah, Kepala BNN Harapkan Lahir Penyiar Agama yang Sehat dan Cerdas
  • Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Sekolah, Harta Nadiem Disorot Publik
  • Penyelamatan Nyawa di Gaza Semakin Mustahil, Kata PBB
  • Ribuan Warga Subang Bentangkan Bendera Palestina Sejauh 100 Meter, Kumpulkan Dana Amal Rp1,1 Miliar
  • Dedi Mulyadi Tekankan Pentingnya Sportivitas Saat Si Jalak Harupat Ditunjuk Jadi Venue Piala Presiden
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»KPK»Dugaan Korupsi Pembagian Kuota Haji Khusus, KPK Akan Dalami Keterlibatan Yaqut
KPK

Dugaan Korupsi Pembagian Kuota Haji Khusus, KPK Akan Dalami Keterlibatan Yaqut

Denden DarmawanBy Denden Darmawan21 Juni 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji khusus tahun 2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa semua pihak yang dianggap mengetahui konstruksi perkara ini akan diminta keterangan.

“Kami akan melihat kebutuhan selama proses penanganan perkara ini. Siapa pun yang diduga mengetahui informasi terkait kasusnya akan kami mintai keterangan,” ujar Budi saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam (20/6/2025).

Selain mantan Menteri Agama, KPK juga membuka peluang untuk meminta keterangan dari anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI. Pansus ini sebelumnya dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penetapan kuota haji tambahan pada 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Semua pihak yang relevan dan diduga memiliki informasi penting akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” tegas Budi.

Saat ini, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak lain yang dianggap terkait dalam tahap penyelidikan awal. Proses penyelidikan sendiri sudah dimulai sejak 10 September 2024, ketika lembaga antikorupsi resmi menyatakan akan mengusut dugaan gratifikasi dalam pengisian kuota haji khusus tahun tersebut.

KPK menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini demi menjaga keadilan dan transparansi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang merupakan bagian dari layanan publik utama yang ditangani Kementerian Agama.

Sebelumnya, Pansus Angket Haji DPR RI telah mencatat sejumlah temuan terkait pelaksanaan haji 2024. Salah satunya adalah pembagian tambahan 20.000 kuota haji dari pemerintah Arab Saudi yang dialokasikan secara rata oleh Kemenag—10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Langkah ini menuai kritik karena dianggap tidak proporsional dan bertentangan dengan prinsip keadilan. Sebab, tidak ada dasar hukum yang mendukung alokasi 50:50 tersebut.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Post Views: 15
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    UU Tipikor Disorot MK: Penjual Pecel Lele Bisa Dianggap Koruptor?

    23 Juni 2025

    Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Sekolah, Harta Nadiem Disorot Publik

    23 Juni 2025

    Korupsi Dana Hibah Rp2 Triliun? 21 Tersangka Ditahan, Khofifah Dipanggil KPK

    21 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bandung Jadi Rujukan Pemkot Serang dalam Kembangkan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM Digital

    23 Juni 20252

    UU Tipikor Disorot MK: Penjual Pecel Lele Bisa Dianggap Koruptor?

    23 Juni 20257

    Wali Kota Farhan Resmikan 1.008 Relawan PMR Baru di Hari Donor Darah Sedunia

    23 Juni 20251

    Wisuda Santri Darus-Sunnah, Kepala BNN Harapkan Lahir Penyiar Agama yang Sehat dan Cerdas

    23 Juni 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bandung Jadi Rujukan Pemkot Serang dalam Kembangkan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM Digital

    23 Juni 2025

    UU Tipikor Disorot MK: Penjual Pecel Lele Bisa Dianggap Koruptor?

    23 Juni 2025

    Wali Kota Farhan Resmikan 1.008 Relawan PMR Baru di Hari Donor Darah Sedunia

    23 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.