Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Selat Hormuz Terancam, Harga Minyak Bisa Sentuh USD 130 per Barel
  • Israel Mulai Kelelahan, Stok Rudal Pencegat Habis Akibat Serangan Bertubi-tubi Iran
  • Infiltrasi Intelijen dan ASN dalam Dunia Pers: Ancaman Serius bagi Independensi Media Nasional
  • Darah di Jalur Distribusi: 59 Warga Palestina Tewas Saat Antre Bantuan Makanan
  • Kemenlu RI Keluarkan Imbauan Darurat: Hindari Wilayah Konflik Timur Tengah
  • Konflik Israel–Iran Memanas, Khamenei: Pertempuran Dimulai Atas Nama Ali bin Abi Thalib
  • Gubernur Jabar Soroti Alih Fungsi Lahan Rawan Bencana, Usulkan Evaluasi Tata Ruang
  • Sinergi BNN–Polri: Olahraga Bela Diri Jadi Ajang Penanaman Nilai Antinarkoba
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Politik»Dalam negeri»Aturan Pelayanan Publik saat Libur Natal-Tahun Baru, Simak Edarannya!
Dalam negeri

Aturan Pelayanan Publik saat Libur Natal-Tahun Baru, Simak Edarannya!

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S16 Desember 2024Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Bandung- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengeluarkan edaran tentang pelayanan publik selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Disebutkan bahwa pelayanan publik untuk melayani masyarakat tetap harus berjalan, meskipun sedang libur Nataru.
Berikut informasinya.

Imbauan soal Pelayanan Publik di Libur Nataru 2024/2025
Dikutip dari situs resmi KemenPANRB, pelayanan publik diimbau tetap berjalan di saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menteri PANRB Rini Widyantini mengimbau kepada menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, dan walikota untuk memperhatikan beberapa hal agar pelayanan publik berjalan optimal dan tetap dapat diakses masyarakat.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan meskipun libur Natal dan Tahun Baru. Kami minta instansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap beroperasi dengan baik,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini, di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Edaran Tentang Pelayanan Publik di Libur Nataru
Aturan tentang pelayanan publik di masa libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 terlampir dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 06/2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Berikut isinya.

Memerintahkan Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik agar menjamin bahwa layanan publik yang esensial tetap tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat, termasuk layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan lainnya.
Selektif dalam pemberian cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas, serta jumlah pegawai dari Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik masing-masing dengan tetap memprioritaskan pegawai yang merayakan Natal/Kelahiran Yesus Kristus untuk mengambil cuti.
Sehubungan dengan ketentuan angka 2, bagi layanan yang memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir/shift perlu diatur kembali jam layanan agar tidak mengganggu pelayanan, dan memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan.
Secara aktif membuka akses kanal pengaduan baik melalui LAPOR! (www.lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, dan media lainnya dalam rangka menampung aspirasi masyarakat di masa Libur Natal/Kelahiran Yesus Kristus 2024 dan Tahun Baru 2025.
Memberikan informasi kepada masyarakat apabila terdapat perubahan jadwal atau cara akses layanan selama masa Libur Natal/Kelahiran Yesus Kristus 2024 dan Tahun Baru 2025.
Mengawasi pelaksanaan surat edaran ini dan dapat memberikan arahan lebih lanjut kepada pegawai di lingkungan organisasi.

Post Views: 86
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Wagub Jabar Dorong UPI Bangun Sistem Pendidikan Progresif dan Inklusif

    18 Juni 2025

    Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil

    16 Juni 2025

    Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta

    16 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Selat Hormuz Terancam, Harga Minyak Bisa Sentuh USD 130 per Barel

    18 Juni 20251

    Israel Mulai Kelelahan, Stok Rudal Pencegat Habis Akibat Serangan Bertubi-tubi Iran

    18 Juni 20251

    Infiltrasi Intelijen dan ASN dalam Dunia Pers: Ancaman Serius bagi Independensi Media Nasional

    18 Juni 20251

    Darah di Jalur Distribusi: 59 Warga Palestina Tewas Saat Antre Bantuan Makanan

    18 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Selat Hormuz Terancam, Harga Minyak Bisa Sentuh USD 130 per Barel

    18 Juni 2025

    Israel Mulai Kelelahan, Stok Rudal Pencegat Habis Akibat Serangan Bertubi-tubi Iran

    18 Juni 2025

    Infiltrasi Intelijen dan ASN dalam Dunia Pers: Ancaman Serius bagi Independensi Media Nasional

    18 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.