Bandung – Pelaku penculikan wanita di Antapani, Kota Bandung menggunakan senjata api (pistol) asli saat membawa korban ke dalam mobil. Pistol asli tersebut diketahui milik otak dari penculikan tersebut.
Pada kasus penculikan yang terjadi Minggu (8/12), korban merupakan wanita berinisial SA (49). Korban diculik empat pria, yakni AS (35), TT (52), HR (53) serta DA (48) yang merupakan otak dari penculikan.
Saat melancarkan aksinya, pelaku DA membawa sepucuk senjata api jenis Sig Sauer P229. Pistol itu bahkan dilengkapi 9 butir peluru kaliber 9 mm.
“Tersangka pada saat itu membawa senjata api. Jadi ada dua tersangka yang membawa (korban), salah satunya membawa senjata api,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham saat konferensi pers di Polrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024).
“(Barang bukti) ada satu pucuk senjata api jenisnya Sig Sauer P229 dan beserta amunisinya, ada 9 butir peluru kaliber 9 mm,” terangnya.
Dari hasil penyelidikan, Jules menyebut pistol tersebut merupakan milik pelaku DA. Diduga pistol itu dimiliki DA secara ilegal karena polisi belum menemukan bukti izin kepemilikan senjata dari yang bersangkutan.
“Sejauh ini dari hasil penyelidikan sementara merupakan milik dari tersangka DA. Berizin atau tidak tentunya sejauh ini kami belum menemukan kepemilikan izin dari yang bersangkutan. Masih kita dalami terkait dengan asal-usul dari senjata ini, apakah dipinjam atau dibeli atau didapat dari mana,” terangnya.
Pada kasus ini, pelaku DA diketahui sempat menikah siri dengan korban SA. Hal itulah yang jadi pemicu dari aksi penculikan karena pelaku sakit hati korban meminta hubungan gelap keduanya berakhir.
“Pada perjalanannya, si korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga si pelaku dengan inisial DA ini sakit hati. Itu untuk motif sakit hati dan cemburu. Keterangan yang kami peroleh dari si korban, mereka pernah nikah siri,” ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdulrahman