Bandung – Pelaku utama kasus penculikan wanita di Antapani, Kota Bandung ternyata menyimpan dendam kepada suami korban. Hal tersebut diakui langsung oleh DA (48) setelah ditangkap pihak kepolisian.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024), DA dihadirkan bersama tiga pelaku lainnya yakni AS (35), TT (52) dan HR (53).
Di kasus ini, DA menculik wanita berinisial SA (49). Keduanya diketahui sempat menjalin hubungan asmara, bahkan menikah siri. Namun hubungan mereka kandas setelah SA rujuk kembali dengan suami sahnya.
DA dan SA berkenalan sejak 2014 silam dan menjalani hubungan asmara. Namun setelah rujuk, SA ingin mengakhiri hubungannya dengan DA. Hal itu membuat DA sakit hati.
Namun rupanya, DA punya alasan lain nekat menculik SA. DA mengaku menyimpan dendam kepada suami SA yang sempat menyuruh orang datang ke rumahnya.
“Lebih sakit (hati) ke suaminya karena dia pernah datang ke rumah mamah saya nyuruh orang, sampai obrak abrik ruang tengah (rumah),” kata DA saat ditanya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham.
Jules kemudian menanyakan hubungan DA dengan korban. Dari pengakuannya, DA sempat mendatangi keluarga SA untuk meminta kejelasan hubungan mereka. Namun upaya itu tidak mendapat hasil.
Meski begitu, DA mengaku aksi penculikan terhadap SA tidak pernah direncanakan sebelumnya. Aksi itu muncul secara spontan alias tidak sengaja.
“Sejak 2014 sampai 2018 nggak ada kejelasan, sudah menghadap keluarganya di Tasik. (Alasan menculik) gak sengaja,” ujarnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, pelaku DA sempat menikah siri dengan SA. Pernikahan sirih itu bermula saat korban sedang mengalami masalah rumah tangga dengan suami sahnya pada 2014 silam.
“Antara korban dan pelaku ini pernah terjalin ada hubungan, hubungan dekat. Prosesnya dimulai dari 2014 ketika korban ini proses perceraian dengan si suami. (Kemudian) kenal dengan inisial DA sebagai pelaku, kemudian berjalanlah hubungan ini,” katanya.
Setelah menjalani hubungan gelap, korban kemudian meminta putus dengan pelaku. Hal itu dilakukan saat korban rujuk dengan suaminya. Karena permintaan itu, pelaku DA sakit hati hingga akhirnya menculik korban bersama tiga rekannya.
“Pada perjalanannya, si korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga si pelaku dengan inisial DA ini sakit hati. Itu untuk motif sakit hati dan cemburu. Keterangan yang kami peroleh dari si korban, mereka pernah nikah siri,” terangnya.
“Tapi artinya kita perlu bukti surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban. Untuk si pelaku inisial DA ini sudah cerai juga dengan istrinya,” lanjutnya.