Bandung – Kasus kekerasan seksual dan perlindungan anak masih menjadi persoalan yang mengkhawatirkan di Jawa Barat (Jabar) sepanjang 2024. Kejati Jabar mencatat, kasus dua tindak pidana itu mencapai angka ratusan yang terjadi sepanjang tahun ini.
Dalam paparannya, Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri merinci, kasus kekerasan seksual sepanjang 2024 di Jawa Barat tercatat mencapai 141 perkara. Sedangkan untuk kasus kekerasan pada anak tercatat mencapai 557 perkara.

“Di Jawa Barat ini memang masih banyak (kasus kekerasan seksual dan kekerasan anak). Walaupun kita terus melakukan edukasi kepada anak-anak dan kepada sekolah, tapi memang masih terus ada kasus tersebut,” katanya, Selasa (24/12/2024).

Endang tak menampik, meski para pelakunya sudah dijatuhi tuntutan pidana yang tinggi, tapi kasus tersebut seakan tidak menimbulkan efek jera. Ia memastikan, Kejati Jabar selalu mendorong siapapun yang menjadi korban kekerasan tersebut supaya berani untuk melaporkan kasus ini.

“Ini jadi PR kita bersama, karena semakin dibuka itu semakin bertambah kasusnya. Tapi yang pasti, kita selalu menyampaikan kepada anak-anak jangan takut melapor atau mengadukan ke orang tuanya kalau mereka mengalami pelecehan seksual atau kekerasan lainnya,” ungkap Endang.

Aspidum Kejati Jabar Halila Rama Purnama menambahkan, saat ini, pihaknya sedang menggagas pokja akses keadilan terhadap perempuan dan anak. Pokja tersebut sementara ini sudah dibentuk di Garut, dengan harapan menjadi percontohan bagi kinerja Kejari lain di Jabar.

Selain kasus kekerasan seksual dan kekerasan anak, Kejati Jabar juga mencatat perkara lain yang menyita perhatian sepanjang 2024. Di antaranya 86 perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO), 55 kasus judi online, hingga 109 perkara yang diselesaikan dengan mekanisme restorative justice (RJ).

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version