Bandung – Tahun Baru 2025 sudah di depan mata, dan suasana semarak menyambut pergantian tahun mulai terasa. Bagi banyak orang, momen ini adalah kesempatan untuk berkumpul bersama keluarga, menikmati liburan, atau sekadar merenungkan pencapaian selama setahun terakhir. Namun, pertanyaan yang kerap muncul setiap tahunnya adalah: apakah Tahun Baru merupakan hari libur, dan berapa lama durasinya?
Libur Tahun Baru 2025
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. SKB ini menjadi pedoman resmi yang menentukan jadwal libur untuk berbagai momen penting sepanjang tahun, termasuk perayaan Tahun Baru.

Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, Tahun Baru 2025 jatuh pada Rabu, 1 Januari, dan ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.Sementara hari Selasa 31 Desember 2024 tidak berlaku libur.

Namun, penting untuk diketahui bahwa libur Tahun Baru hanya berlangsung satu hari saja. Setelah perayaan tersebut, masyarakat diharapkan kembali melanjutkan aktivitas seperti biasa pada Kamis, 2 Januari 2025. Dengan tidak adanya cuti bersama yang menyertai perayaan ini, banyak pekerja dan pelajar perlu memanfaatkan hari libur tersebut secara optimal.

Libur Tahun 2025
Berdasarkan SKB 3 Menteri yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama sepanjang tahun. Untuk Tahun Baru, 1 Januari secara rutin termasuk dalam daftar libur nasional. Namun, berbeda dengan momen seperti Idul Fitri atau Natal, perayaan Tahun Baru tidak diiringi cuti bersama.

Masyarakat yang ingin merayakan Tahun Baru dengan perjalanan atau liburan panjang perlu mengatur jadwal secara mandiri, terutama bagi pekerja di sektor formal. Beberapa perusahaan mungkin memberikan kebijakan khusus berupa cuti tambahan, tetapi hal ini tergantung pada aturan internal masing-masing instansi.

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Untuk membantu masyarakat merencanakan aktivitas selama 2025, berikut adalah daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang telah ditetapkan:

Hari Libur Nasional 2025
Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi

Senin, 27 Januari: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

Senin, 31 Maret: Idul Fitri 1446 Hijriah

Selasa, 1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah

Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus

Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional

Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE

Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

Jumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah

Jumat, 27 Juni: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Minggu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti Bersama 2025
Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

Rabu, 2 April: Idul Fitri 1446 Hijriah

Kamis, 3 April: Idul Fitri 1446 Hijriah

Jumat, 4 April: Idul Fitri 1446 Hijriah

Senin, 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah

Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE

Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah

Jumat, 26 Desember: Hari Raya Natal

Meskipun libur Tahun Baru hanya satu hari, kamu tetap bisa merencanakannya agar momen tersebut berkesan. Semoga membantu!

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version