Bandung – Tahun Baru 2025 sudah di depan mata, dan suasana semarak menyambut pergantian tahun mulai terasa. Bagi banyak orang, momen ini adalah kesempatan untuk berkumpul bersama keluarga, menikmati liburan, atau sekadar merenungkan pencapaian selama setahun terakhir. Namun, pertanyaan yang kerap muncul setiap tahunnya adalah: apakah Tahun Baru merupakan hari libur, dan berapa lama durasinya?
Libur Tahun Baru 2025
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. SKB ini menjadi pedoman resmi yang menentukan jadwal libur untuk berbagai momen penting sepanjang tahun, termasuk perayaan Tahun Baru.
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, Tahun Baru 2025 jatuh pada Rabu, 1 Januari, dan ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.Sementara hari Selasa 31 Desember 2024 tidak berlaku libur.
Namun, penting untuk diketahui bahwa libur Tahun Baru hanya berlangsung satu hari saja. Setelah perayaan tersebut, masyarakat diharapkan kembali melanjutkan aktivitas seperti biasa pada Kamis, 2 Januari 2025. Dengan tidak adanya cuti bersama yang menyertai perayaan ini, banyak pekerja dan pelajar perlu memanfaatkan hari libur tersebut secara optimal.
Libur Tahun 2025
Berdasarkan SKB 3 Menteri yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama sepanjang tahun. Untuk Tahun Baru, 1 Januari secara rutin termasuk dalam daftar libur nasional. Namun, berbeda dengan momen seperti Idul Fitri atau Natal, perayaan Tahun Baru tidak diiringi cuti bersama.
Masyarakat yang ingin merayakan Tahun Baru dengan perjalanan atau liburan panjang perlu mengatur jadwal secara mandiri, terutama bagi pekerja di sektor formal. Beberapa perusahaan mungkin memberikan kebijakan khusus berupa cuti tambahan, tetapi hal ini tergantung pada aturan internal masing-masing instansi.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Untuk membantu masyarakat merencanakan aktivitas selama 2025, berikut adalah daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang telah ditetapkan:
Hari Libur Nasional 2025
Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
Senin, 27 Januari: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
Senin, 31 Maret: Idul Fitri 1446 Hijriah
Selasa, 1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Jumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
Jumat, 27 Juni: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Minggu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
Kamis, 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2025
Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
Rabu, 2 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
Kamis, 3 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
Jumat, 4 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
Senin, 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
Jumat, 26 Desember: Hari Raya Natal
Meskipun libur Tahun Baru hanya satu hari, kamu tetap bisa merencanakannya agar momen tersebut berkesan. Semoga membantu!