Breakingnewsbandung.comBOGOR | Bisnis esek-esek yang melayani turis-turis Timur Tengah di Bogor terbongkar setelah polisi berhasil menangkap DS alias Dolken, sang muncikari. DS diketahui telah menjajakan gadis muda asal Cianjur sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Bogor, Jawa Barat. Selain DR, korban pertama yang meninggal dunia, ada belasan wanita lain yang juga dijajakan oleh pelaku kepada turis pria hidung belang asal Timur Tengah.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan bahwa peran DS terungkap setelah kematian DR (25), gadis asal Cianjur, yang tewas setelah dijadikan PSK oleh pelaku dan komplotannya.

“Setelah berhasil mengungkap kasus ini, kami menemukan fakta baru. Pelaku tidak hanya menjajakan DR, tetapi ada belasan korban wanita lainnya,” ujar Tono, Kamis (26/12/2024).

Saat menangkap DS, polisi juga berhasil menyelamatkan tujuh gadis yang akan dijajakan pada wisatawan Timur Tengah di Bogor. “Betul, kami berhasil menggagalkan upaya pelaku yang hendak menjual tujuh gadis kepada turis asing,” tambahnya.

Tono menjelaskan bahwa para korban dijajakan dengan durasi antara dua hingga tujuh hari. Untuk sekali layanan, ‘pemesan’ diharuskan membayar antara Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu. Uang tersebut dibagi antara korban dan pelaku serta rekannya.

“Kami juga tengah mendalami dugaan kawin kontrak dalam praktik jual beli seks yang dilakukan pelaku,” ujar Tono. “Korban disewa untuk beberapa hari, dan kami menduga ada kemungkinan kawin kontrak, namun masih dalam penyelidikan.”

Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 600 juta.

DS mengaku telah menjalankan bisnis ini selama dua bulan terakhir. “Setiap kali korban melayani turis asing, saya dan rekan saya mendapat bagian dari uang yang diterima korban. Uang itu untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap DS.

Nasib Pilu DR, Korban Kejahatan DS

Sebelumnya, DR (25), gadis asal Cianjur, mengalami nasib tragis setelah tewas akibat overdosis usai menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). DR dijajakan kepada turis Timur Tengah selama dua hari dengan iming-iming uang Rp 400 ribu per kali hubungan badan.

Namun, setelah dua hari, korban mengalami overdosis hingga akhirnya meninggal dunia. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti overdosis tersebut. “Kami sedang mendalami apakah korban sengaja diberi narkoba atau ada faktor lain yang menyebabkan overdosisnya. Proses penanganan kematiannya dilakukan oleh Polres Bogor, sementara kami fokus pada praktik TPPO,” kata Tono.

Sumber : detik.com

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version