Bandung – Batagor, Mie Kocok, dan Tahu Cibuntu, tiga makanan khas Kota Bandung ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) 2025 tingkat Jawa Barat. Ketiga makanan khas itu dianggap punya nilai budaya yang harus dilestarikan.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan mengatakan, ketiga makanan tersebut sebelumnya diusulkan oleh Pemkot Bandung untuk menjadi warisan budaya tak benda.
“Jadi ketiga makanan itu pada awalnya kita usulkan dan Alhamdulillah dapat karena kita usulkan kuliner-kuliner legend yang ada di Kota Bandung dan tentunya mendunia,” kata Irwan, Senin (13/1/2025).
“Jadi ketiga makanan itu pada awalnya kita usulkan dan Alhamdulillah dapat karena kita usulkan kuliner-kuliner legend yang ada di Kota Bandung dan tentunya mendunia,” kata Irwan, Senin (13/1/2025).
Dia menjelaskan, usulan dilakukan pada Desember 2024 yang kemudian dikaji oleh tim ahli dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Kebudayaan RI.
“Kita usulkan pada bulan kemarin, kemudian sidang di provinsi. Memang kita juga selalu mengusulkan (makanan legend) jadi WBTB, sebelumnya sudah ada colenak tapi yang kemarin masuk cuma tiga,” jelasnya.
Setelah disetujui di tingkat provinsi, Batagor, Mie Kocok dan Tahu Cibuntu akan diusulkan untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda tingkat nasional. Menurut Irwan, beberapa makanan lain khas Kota Bandung juga akan diupayakan untuk mendapat predikat WBTB.
“Terus kita juga akan mengusulkan lagi makanan yang lain untuk tahun depan, biasanya akan dilakukan penelitian dan kajian dulu dengan tim kami,” kata Irwan
“Sudah barang tentu ini menjadi sebuah kebanggaan ya, bahwa makanan ini memang benar warisan budaya dari Kota Bandung, makanya kita juga ikut melestarikan,” tandasnya.