Bandung – Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan obat-obatan haram di Kompleks Griya Bandung Asri, Desa Cipagalo, Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada Jumat (17/1/2025) malam. Dua orang dan barang bukti diamankan dalam penggerebekan ini.
Nampak rumah tersebut berada di sudut kompleks padat penduduk. Rumah tersebut berwarna putih dan ditutupi pagar berwarna putih.
Beberapa petugas kepolisian langsung memasuki rumah yang dijadikan gudang obat keras. Terlihat di suatu kamar telah disimpan tumpukan obat-obatan terlarang yang dibungkus menggunakan dus dan karung.
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengatakan, langsung melakukan pengecekan bersama pemerintahan setempat. Kemudian di dalam suatu kamar terdapat beberapa obat terlarang yang telah dibungkus.
“Tadi bersama bersama RT RW dan yang punya rumah yang disewa oleh terduga pelaku. Tadi kita mengecek ke dalam terdapat dugaan keras terlarang. Tadi ada tulisannya eximer dan yang lain apa gitu,” ujar Aldi kepada awak media, di lokasi kejadian, Jumat (17/1/2025) malam.
Aldi mengungkapkan penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Setelah itu polisi langsung mendatangi lokasi rumah yang diduga dijadikan gudang produksi obat-obatan.
“Warga ada kecurigaan, yang bukan warga sini menyewa sering mondar-mandir. Oleh karena itu, kita mengecek. Ini merupakan komitmen kami Polresta Bandung untuk menindak lanjuti segala bentuk peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Sesuai dengan program asta cita sesuai bapak presiden,” katanya.
Obat-obatan terlarang itu menjadi gudang, sebelum nantinya obat tersebut akan disebarkan di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung.
“Ini rumah dijadikan tempat penyimpanan atau transit. Jadi tempat transit, kemungkinan ini dari sini ini akan diedarkan di daerah kabupaten bandung dan sekitarnya,” jelasnya.
Dengan adanya penggerebekan tersebut ratusan ribu obat-obatan terlarang diamankan polisi. Kemudian dua orang pelaku saat ini telah diamankan polisi.
“Kita mengamankan dua orang, Inisialnya Z, sama K. Pelaku utama atau otaknya itu inisial A. Ini kebetulan tidak di sini, ini sedang kita kejar dan kita buru,” ucapnya.
Dia menambahkan saat ini masih melakukan penyelidikan terkait peran para pelaku. Sehingga saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan.
“Cuma untuk perannya kita akan dalami apakah yang kedua itu ini mengetahui obat terlarang ini. Jadi menurut keterangan pemilik rumah, (pelaku) ini sudah disewa dari bulan November,” pungkasnya.