Jakarta – Pemerintah resmi membatalkan wacana libur sekolah selama satu bulan penuh pada momen puasa Ramadan 2025 yang sebelumnya diusulkan oleh Menteri Agama. Sebagai gantinya, jadwal libur sekolah ditetapkan hanya pada awal puasa Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin (20/1/2025).

Dalam SEB tersebut dijelaskan bahwa siswa akan libur pada awal puasa Ramadan, tepatnya tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Selama periode itu, siswa diimbau melaksanakan pembelajaran mandiri di lingkungan kerja, tempat ibadah, atau masyarakat sesuai penugasan dari sekolah atau madrasah.

Proses pembelajaran di sekolah akan kembali dilaksanakan secara normal mulai 6 hingga 25 Maret 2025. Hal tersebut bertujuan menjaga kualitas pembelajaran, meskipun berlangsung di bulan suci Ramadan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan keputusan ini didasarkan pada aspirasi orang tua yang menginginkan agar Ramadan tidak sepenuhnya libur.

“Dan kegiatan di rumah pun ketika mereka sedang tidak belajar di sekolah juga tetap diberikan tugas-tugas terstruktur oleh guru,” ujar Mu’ti di Jakarta, Selasa (21/1/2025)

Selanjutnya, libur sekolah kembali berlaku untuk hari libur dan cuti bersama Idul Fitri, yakni pada 26-28 Maret hingga 8 April 2025. Siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 9 April 2025.

Dalam SEB tersebut, pemerintah juga mengimbau agar siswa memanfaatkan waktu libur dengan baik untuk kegiatan yang bermanfaat. Selain itu, siswa dapat memanfaatkan waktu libur Lebaran tahun ini.

“Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,” ucap Mu’ti

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version