Bandung – Jelang bulan Ramadhan, masyarakat diminta untuk melengkapi surat-surat kendaraannya ketika berlalu lintas. Pasalnya polisi akan melakukan penindakan bagi yang nekat melanggar lalu lintas.

Pantauan di gapura Jalan Raya Soreang, Desa Cingcin, Senin (10/2/2025), para pengendara yang melanggar lalu lintas langsung diberhentikan polisi. Kemudian para pengendara tersebut langsung diminta kelengkapan surat-surat kendaraan.

Beberapa kendaraan yang pajaknya habis atau sudah terlewat langsung diminta membayar ke tenda Bapenda Kabupaten Bandung. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung di area tersebut.

Pemeriksaan kendaraan tersebut dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Bandung sejak Senin 10 Februari hingga Minggu 23 Februari 2025. Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan supaya masyarakat bisa sadar membayar pajak.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang, Doni Firyanto mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memeriksa kendaraan bermotor yang Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Sehingga petugas melakukan pemeriksaan.

“Kegiatan ini untuk memeriksa kendaraan bermotor yang KTMDU atau kendaraan yang menunggak,” ujar Doni, kepada awak media, di Soreang, Senin (10/2/2025).

Pihaknya menjelaskan saat ini masih terdapat masyarakat yang belum membayar pajak. Menurutnya kendaraan yang menunggak tersebut dari berbagai jenis kendaraan.

“Potensi kendaraan wajib pajak di Kabupaten Bandung ada 1,1 juta kendaraan. Kalau yang menunggak pajak sekitar 300 ribu kendaraan ” katanya.

Doni mengaku saat ini belum bisa menyebutkan terkait jumlah nilai dari masyarakat yang belum membayar pajak. Kata dia, hal tersebut harus melalui penghitungan terlebih dahulu.

“Kalau nilai rupiahnya harus dicek dulu. Karena setiap harinya ada bergerak. Karena ada denda, dan sebagainya. Maka kami melakukan beberapa kegiatan. Salah satunya adalah operasi pemeriksaan kendaraan bermotor,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono menyebutkan adanya operasi tersebut untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Bandung. Sehingga polisi bisa melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Jadi ini intinya humanis yang tegas, jangan sampai tercederai oleh hal-hal yang tindakan yang tidak sesuai operasi,” kata Aldi, di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (10/2/2025).

Aldi menjelaskan saat ini para petugas yang mengamankan operasi keselamatan tersebut sebanyak 177 personel. Beberapa para pelanggar lalu lintas akan dintindak secara tegas.

“Ini terkait edukasi penggunaan helm, kendaraan yang bonceng tiga, kemudian lawan arus. Kita masih lihat masyarakat yang lama arus. Ini pentingnya kita edukasi kepada masyarakat, kadang-kadang orang berpikir pak dekat pak dekat. Tetapi ini sangat berbahaya ketika terjadi lawan arus. Banyak korban laka lantas ini, termasuk lawan arus,” tegasnya.

Dia pun mengaku akan menindak tegas terkait pengendara yang merokok. Menurutnya hal tersebut akan membahayakan pengendara lainnya.

“Termasuk pengendara yang menggunakan hp saat berkendara, ini berbahaya. Termasuk merokok, ini menjadi sasaran operasi kita. Intinya operasi ini humanis yang tegas,” kata Aldi.

“Knalpot brong ini termasuk menjadi sasaran kita, karena ini tidak sesuai standar. Dan banyak menimbulkan keresahan. Intinya ini kesiapan Polresta Bandung untuk mengedukasi masyarakatnya untuk lebih tertib,” tambahnya.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version