Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) terkena efisiensi anggaran sebesar 41 persen dari total anggaran Rp2,65 triliun. Meski terjadi efisiensi, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar optimistis hal ini tidak berdampak pada pelayanan maupun pengawasan pangan serta obat di masyarakat.
“Kita kena efisiensi anggaran sebesar 41 persen,” kata dia saat ditemui di gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
“Efisiensi Rp1,1 triliun 60 miliaran, persisnya saya tidak hafal. (Efisiensi anggaran) dari Rp2,65 triliun,” katanya lagi.
Dirinya juga yakin bahwa pihaknya tetap bisa bekerja secara optimal meskipun terkena efisiensi anggaran.
“Dan dengan sisa anggaran yang kami miliki, kami yakin masih mampu bertindak, berbuat, dan melaksanakan tugas secara maksimal. Dan itu didukung oleh Komisi IX hari ini,” katanya.
“Kami akan melakukan yang terbaik dengan efisiensi anggaran ini. Dan saya melihat efisiensi anggaran ini pasti punya manfaat, punya hikmah,” sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait pemangkasan anggaran. Inpres tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang mengamanatkan penghematan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,10 triliun.