Bandung – PT Jaswita Jabar buka suara soal kemungkinan ganti rugi kepada pemodal setelah dibongkarnya wisata Hibisc Fantasy di kawasan Puncak Bogor.

Seperti diketahui, wisata Hibisc Fantasy dibongkar karena melanggar alih fungsi lahan dan dituding sebagai salah satu penyebab terjadinya banjir.

Hibisc Fantasy sendiri dikelola oleh anak perusahaan PT Jaswita yakni PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) dan bekerjasama dengan sejumlah mitra seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

Setelah dibongkar sejak Kamis (6/3/2025) lalu, muncul pertanyaan terkait ganti rugi kepada mitra yang juga menjadi investor pembangunan Hibisc Fantasy. Direktur PT Jaswita Wahyu Nugroho menjawab pertanyaan tersebut.

“Mitra yang bekerja sama dengan JLJ adalah investor sekaligus operator Hibisc. Sehingga seharusnya mitra memahami kondisi saat ini,” singkatnya, Senin (10/3/2025).

Wahyu juga menyinggung terkait tanggung jawab sosial pengelola Hibisc Fantasy kepada masyarakat yang terdampak bencana. Menurutnya JLJ telah melakukan hal tersebut.

“Setahu saya JLJ dan mitranya telah melakukan kegiatan tanggung jawab sosialnya pascabencana banjir. Tapi untuk detailnya, kami akan bahas saat melakukan evaluasi terhadap JLJ,” tutup Wahyu.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version