Breakingnewsbandung.com – KOTA BANDUNG | Wakil Wali Kota Bandung, Erwin , meminta agar para pejabat pembuat akta tanah menjadi garda terdepan dalam menjamin kepastian hukum di bidang pertanahan. Pasalnya, kepemilikan tanah kerap berpotensi menimbulkan konflik jika tidak dikelola dengan baik.
“Tanah adalah aset vital yang memiliki nilai strategis bagi masyarakat. Keberadaan akta yang sah dan berkekuatan hukum bukan hanya melindungi hak kepemilikan, tetapi juga mencegah potensi konflik yang bisa timbul di kemudian hari,” ungkap Erwin.
Pernyataan tersebut disampaikan saat acara Pelantikan dan Pengukuhan IPPAT Periode 2024-2027 , di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, Kota Bandung sebagai salah satu kota metropolitan yang terus berkembang, dihadapkan pada berbagai tantangan dalam sektor pertanahan. Mulai dari meningkatnya kebutuhan hunian, pembangunan infrastruktur, hingga investasi dalam berbagai sektor ekonomi.
“Dalam konteks ini, peran Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menjadi sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kepastian hukum dan mendukung iklim investasi yang sehat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Erwin berharap pengurus IPPAT yang baru dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Kota Bandung IPPAT , Merry Nurmariyah , menyampaikan bahwa selama ini pihaknya telah bersinergi dengan Pemkot Bandung dan Kantor Pertanahan terkait pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) . Kontribusi ini dinilai cukup besar bagi pendapatan daerah.
“Pajak BPHTB merupakan salah satu kontribusi yang sangat besar. Pada tahun 2023, kontribusi mencapai Rp598 miliar , dan pada tahun 2024 mencapai Rp579 miliar ,” ungkap Merry.
Ia juga menegaskan komitmen IPPAT untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi etika yang berlaku.
“Kami akan berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, menjunjung tinggi etika yang berlaku,” imbuhnya.
Sebagai kota metropolitan yang terus berkembang, Bandung menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan pertanahan. Salah satu tantangan utamanya adalah meningkatnya kebutuhan lahan untuk hunian, infrastruktur, dan investasi.
Hal ini memicu potensi konflik kepemilikan tanah, terutama jika dokumen legalitas tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, peran IPPAT sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pembuatan akta tanah menjadi semakin penting.
“Keberadaan akta tanah yang sah dan berkekuatan hukum adalah kunci untuk mencegah sengketa tanah di masa depan. Ini juga mendukung stabilitas sosial dan ekonomi di Kota Bandung,” tegas Erwin.
Erwin berharap, pengurus IPPAT periode 2024-2027 dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung program pemerintah daerah, seperti penertiban sertifikat tanah dan optimalisasi pajak BPHTB.
“Kami berharap IPPAT dapat terus bersinergi dengan pemkot dan instansi terkait untuk memastikan kepastian hukum di bidang pertanahan. Ini adalah langkah penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Erwin.
Sumber: Humas Kota Bandung