Breakingnewsbandung.com – Israel memperbolehkan ratusan orang Yahudi untuk berdoa di kompleks Masjid Al Aqsa, Kota Tua Yerusalem, sebuah langkah yang memicu kekhawatiran akan perubahan status quo tempat suci tersebut. Laporan dari Middle East Eye menyebutkan bahwa pada Rabu (16/4/2025), sebanyak 180 jemaah Yahudi memasuki area yang mereka sebut Temple Mount , di bawah pengawalan ketat otoritas Israel.
Langkah ini menandai pergeseran signifikan dari kebijakan Israel sebelumnya, yang hanya mengizinkan maksimal 30 warga Yahudi Israel masuk ke lokasi tersebut dalam satu waktu.
Polisi Israel menyatakan bahwa mereka menjaga keamanan sesuai dengan aturan kunjungan yang telah ditetapkan. Namun, situasi ini memicu ketegangan, karena ribuan jemaah Yahudi dilaporkan terlihat menari dan merayakan acara keagamaan di pintu masuk Babul Asbath atau Gerbang Singa menuju Kota Tua Yerusalem. Pada saat yang sama, jemaah Muslim dilarang memasuki masjid.
Direktur Urusan Internasional di Departemen Wakaf Islam, Aouni Bazbaz, menyebut insiden ini sebagai sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya.
“Inilah pemandangan yang menakutkan,” ungkap Bazbaz kepada Middle East Eye . Ia mencatat bahwa jumlah pemukim Yahudi yang memasuki kompleks Masjid Al Aqsa terus meningkat secara signifikan. Pada tahun 2003, hanya 258 orang yang tercatat masuk ke lokasi tersebut. Kini, ribuan orang dapat memasuki kompleks tersebut dalam satu hari.
“Hari ini, kita dihadapkan pada situasi yang belum pernah kita hadapi sebelumnya,” tambah Bazbaz.
Sejak Minggu (13/4/2025), ribuan pemukim ilegal Israel telah memasuki kompleks Masjid Al Aqsa selama libur Paskah Yahudi. Kejadian ini memicu kecaman luas dari komunitas Muslim lokal maupun internasional.
Masuknya ratusan jemaah Yahudi ke Masjid Al Aqsa dinilai mengancam status quo yang selama ini berlaku di tempat suci tersebut. Hukum yang ada hanya mengizinkan umat Islam untuk beribadah di Masjid Al Aqsa, sementara orang Yahudi hanya diizinkan berdoa di Tembok Barat (Western Wall).
Pada tahun 1921, Kepala Rabbi Yerusalem mengeluarkan dekrit yang melarang orang Yahudi beribadah di Temple Mount, dengan alasan bahwa mereka dianggap “tidak suci” untuk memasuki tempat tersebut. Larangan ini hanya bisa dicabut jika mereka melakukan ritual penyucian, yang diyakini mustahil dilakukan dalam kondisi modern.
Namun, sikap ini mendapat penentangan keras dari kelompok pemukim Yahudi Ortodoks, yang menyebut larangan beribadah di Temple Mount sebagai bentuk diskriminasi.
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang dikenal sebagai politikus ekstremis sayap kanan, beberapa kali mendesak agar orang-orang Yahudi diizinkan berdoa di Masjid Al Aqsa.
“Kebijakan di Temple Mount harus mengizinkan doa di sana. Titik,” tegas Ben-Gvir dalam wawancara dengan Radio Angkatan Darat pada Agustus 2024.
Menyusul kontroversi tersebut, Kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan posisi Israel tetap mempertahankan status quo di Temple Mount.
“Tidak ada perubahan pada status quo di Temple Mount,” kata kantor Netanyahu, seperti dikutip detikNews dari Reuters dan Al Arabiya , Selasa (27/8/2024).
Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya pelanggaran terhadap prinsip tersebut, yang memicu ketegangan baru di wilayah konflik ini.
Sumber: https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7873905/perdana-israel-izinkan-ratusan-orang-yahudi-berdoa-di-masjid-al-aqsa