Breakingnewsbandung.com – JAKARTA | Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menegaskan bahwa hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri semakin terancam akibat pelanggaran berkelanjutan yang dilakukan oleh Israel terhadap kewajibannya di bawah hukum internasional.
“Kegagalan Israel memenuhi kewajiban internasionalnya telah menyebabkan rakyat Palestina tidak dapat menikmati hak-hak dasar sebagai sebuah bangsa, termasuk hak untuk menentukan nasibnya sendiri,” ujar Sugiono dalam pernyataan pers tertulis terkait nasihat hukum (Advisory Opinion) di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, Rabu (30/4), seperti diterima di Jakarta, Kamis.
Menlu RI menekankan bahwa rakyat Palestina memiliki hak untuk hidup damai di tanah air mereka sendiri, termasuk hak atas kehidupan politik, sosial-ekonomi, dan budaya. Ia juga menegaskan bahwa hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina telah diakui secara sah oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui berbagai resolusi internasional.
“Hak ini bahkan telah diakui oleh ICJ dalam beberapa keputusannya, termasuk Fatwa Hukum ICJ tahun 2004 dan 2024,” tambah Sugiono, saat menyampaikan advisory opinion kepada Majelis Hakim ICJ.
Namun, lanjut Sugiono, ketidakpatuhan Israel terhadap hukum internasional tidak hanya membuat rakyat Palestina menderita, tetapi juga menghancurkan pelaksanaan hak-hak dasar yang seharusnya dijamin oleh hukum internasional.
Oleh karena itu, Indonesia mendesak ICJ untuk mengeluarkan fatwa hukum terkait kegagalan Israel memenuhi kewajibannya, baik sebagai anggota PBB maupun sebagai Kuasa Pendudukan (Occupying Power).
“Saya menegaskan kepada ICJ bahwa fatwa hukum perlu dikeluarkan, dan bahwa hak-hak rakyat Palestina, termasuk hak menentukan nasib sendiri, harus dijamin sepenuhnya,” tegas Sugiono.
Menlu RI juga menyoroti partisipasi Indonesia dalam proses hukum di ICJ sebagai bentuk dukungan nyata terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Selama ini, Indonesia secara konsisten menyuarakan isu Palestina di berbagai forum internasional dan pertemuan bilateral.
Ia berharap masukan dari pemerintah Indonesia, bersama dengan kontribusi pihak-pihak lain, dapat membantu Majelis Hakim ICJ menetapkan keputusan yang adil. Keputusan ini diharapkan menjadi acuan untuk penegakan hukum internasional dalam menyelesaikan krisis kemanusiaan yang berlarut-larut di Palestina.
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4806149/menlu-ri-tegas-di-icj-hak-palestina-terus-dilanggar-israel