Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Berita polisi»11 Tersangka Ditangkap, Polres Kuningan Perketat Pengawasan Peredaran Narkoba
Berita polisi

11 Tersangka Ditangkap, Polres Kuningan Perketat Pengawasan Peredaran Narkoba

Denden DarmawanBy Denden Darmawan2 Mei 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – KABUPATEN KUNINGAN | Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Februari hingga Maret 2025. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., di Mapolres Kuningan.

Dalam kurun waktu dua bulan tersebut, sebelas tersangka, yang kesemuanya laki-laki, berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Kabupaten Kuningan. Kasus-kasus yang diungkap mencakup satu kasus penyalahgunaan ekstasi, satu kasus sabu-sabu, satu kasus psikotropika, dua kasus gabungan psikotropika dan obat keras/bebas terbatas, serta empat kasus penyalahgunaan obat keras/bebas terbatas.

Pengungkapan dilakukan di lima kecamatan, yakni Kuningan, Mandirancan, Cigandamekar, Jalaksana, dan Cipicung. Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pelajar, mahasiswa, pekerja informal, dan residivis.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 30 butir ekstasi , 1,7 gram sabu-sabu , 224 butir psikotropika (meliputi Alprazolam, Clonazepam, Merlopam, Riklona, dan Diazepam), serta 4.877 butir obat keras/bebas terbatas seperti Trihexyphenidyl, Tramadol, dan Dextromethorphan.

Modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam, mulai dari sistem tempel (menyimpan barang di lokasi tertentu sesuai kesepakatan) hingga transaksi tatap muka atau cash on delivery (COD).

Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang berbeda sesuai jenis tindak pidana yang dilakukan. Untuk kasus ekstasi dan sabu-sabu, diterapkan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 hingga 5 tahun penjara . Untuk kasus psikotropika, diterapkan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara . Sementara itu, pelaku penyalahgunaan obat keras/bebas terbatas dijerat Pasal 435 dan/atau 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara .

Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kuningan. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian.

“Ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Melalui pengungkapan sembilan kasus ini, Polres Kuningan berharap dapat menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta memberikan efek jera bagi para pelaku.

Sumber: tribratanews.jabar.polri.go.id

Post Views: 58
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.