Breakingnewsbandung.com – KOTA BANDUNG | Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam menjaga kesehatan hewan serta menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat. Dua agenda utama menjadi fokus DKPP dalam waktu dekat, yakni pengendalian populasi kucing liar melalui program KOPI CINTA dan pengetatan pemeriksaan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyampaikan hal ini saat menjadi narasumber dalam sebuah talkshow di Radio Sonata pada Selasa (30/4/2025). Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2021, DKPP telah meluncurkan program KOPI CINTA (Kontrol Populasi Kucing Teridentifikasi Liar) untuk mengatasi masalah populasi kucing liar di Kota Bandung.
Program ini dirancang dengan pendekatan yang manusiawi, di mana masyarakat diajak untuk memperlakukan kucing liar dengan baik. Penangkapan sementara dilakukan secara aman untuk keperluan pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, dan kastrasi. Semua layanan ini diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Untuk mempermudah akses, masyarakat dapat mendaftarkan hewan peliharaan atau kucing liar yang membutuhkan pemeriksaan melalui sistem online maupun offline. Namun, pendaftaran online lebih dianjurkan guna mempercepat proses administrasi.
Hingga saat ini, DKPP telah menetapkan 17 lokasi utama sebagai titik pelaksanaan kastrasi. Meskipun demikian, warga yang berada di luar titik tersebut tetap dapat mengajukan permohonan layanan serupa. Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang secara sukarela mengadopsi dan merawat kucing liar.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita memperlakukan kucing dengan baik. Jangan sampai ada tindakan penyiksaan atau penahanan yang tidak layak. Jika ada kendala, silakan hubungi kami,” ujar Gin Gin.
Di sisi lain, menjelang Hari Raya Iduladha pada 15 Mei 2025, DKPP akan membentuk Satgas Pemeriksaan Hewan Kurban. Tim ini bertugas memastikan kesehatan hewan kurban sebelum dan sesudah penyembelihan.
“Tujuan utamanya adalah memastikan hewan kurban benar-benar sehat dan dagingnya aman untuk dikonsumsi. Ini penting untuk menjaga mutu ibadah masyarakat,” tambah Gin Gin.
Pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan di lapangan dengan melibatkan panitia kurban dan pedagang hewan. Masyarakat diminta untuk hanya membeli hewan kurban yang memiliki label layak dan sehat, yang dikeluarkan oleh tim pemeriksa resmi dari DKPP.
Sumber: HumasKotaBandung