Breakingnewsbandung.comJAKARTA | Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas keputusan memberikan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS. Mahasiswi tersebut sebelumnya ditahan terkait kasus unggahan meme yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

“Langkah Pak Kapolri sangat tepat dan patut diapresiasi. Sebelumnya, saya juga telah menyampaikan pentingnya pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan kasus ini,” ujar Sahroni, Senin (12/5/2025).

Sahroni menilai bahwa tindakan mahasiswi tersebut dalam menyampaikan kritik telah melampaui batas kewajaran. Menurutnya, bentuk kritik yang disampaikan justru menimbulkan kesan negatif dan membuat orang lain merasa tidak nyaman.

“Bagaimanapun, apa yang dilakukan mahasiswi itu sudah keterlaluan. Kritik yang disampaikan justru membuat orang jijik melihatnya. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi, baik kepada siapa pun,” tegasnya.

Namun, Sahroni menegaskan bahwa mahasiswa tetap memiliki hak untuk mengkritik, asalkan dilakukan dengan cara yang santun, bertanggung jawab, dan sesuai etika.

“Silakan menyampaikan kritik, tapi gunakan cara yang baik dan sopan. Kritik adalah hak setiap warga negara, namun harus disampaikan dengan bijak agar tidak menimbulkan masalah baru,” tambahnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri secara resmi menangguhkan penahanan SSS. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penangguhan penahanan diberikan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan pendidikannya.

Sumber: Divisi Humas Polri

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version