Breakingnewsbandung.comKOTA BANDUNG | Status sebagai penerima bantuan sosial bukanlah syarat wajib untuk mendaftar melalui jalur Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Kota Bandung.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menjelaskan bahwa syarat utama untuk jalur afirmasi RMP adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercantum dalam Kartu Keluarga Kota Bandung.

“Persyaratan khusus untuk Afirmasi RMP adalah terdata di DTKS dan memiliki Kartu Keluarga Kota Bandung. Jika ada pertanyaan, misalnya seseorang terdata di DTKS tetapi tidak menerima bantuan sosial, maka yang bersangkutan tetap dapat mendaftar melalui jalur RMP,” ujar Dani dalam keterangan resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung.

DTKS sendiri merupakan data induk yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan menjadi acuan untuk berbagai program bantuan. Namun, tidak semua individu yang terdaftar dalam DTKS otomatis menerima bantuan, karena setiap program memiliki persyaratan tambahan sesuai kebijakan masing-masing.

Untuk mempermudah proses verifikasi, Dinas Pendidikan Kota Bandung menyediakan layanan pengecekan secara daring melalui laman simdik.bandung.go.id/dtks. Masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon murid atau orang tua, dan sistem akan menampilkan status keberadaan data di DTKS.

Apabila data tidak ditemukan, masyarakat dapat mengajukan pengaduan dengan mengisi identitas serta mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, dan tangkapan layar dari aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang tersedia dalam aplikasi Yes Jitu.

Akses terhadap aplikasi ini juga telah disediakan di seluruh sekolah di Kota Bandung, sehingga masyarakat tidak perlu mendatangi kelurahan untuk melakukan pengecekan.

“Untuk mengecek data melalui aplikasi Yes Jitu, tidak perlu datang ke kelurahan. Cukup datang dan berkoordinasi dengan sekolah masing-masing, karena seluruh sekolah sudah memiliki akses ke aplikasi tersebut,” tambah Dani.

Dinas Pendidikan Kota Bandung mengimbau para orang tua untuk memastikan kelengkapan data dan tidak ragu berkonsultasi dengan pihak sekolah agar proses pendaftaran melalui jalur afirmasi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Sumber: Humas Jabar

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version