Breakingnewsbandung.com – JAKARTA | Kementerian Hukum (Kemenkum) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan 20 kementerian dan lembaga, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Menteri Hukum, Supratma Andi Agtas, menyampaikan bahwa Kemenkum bertekad mempercepat proses perizinan hukum untuk setiap program pemerintah. Hal ini dilakukan guna mendukung efisiensi dan transparansi dalam penyusunan regulasi.
“Saya ingin mengajak seluruh menteri dan pimpinan lembaga negara untuk terus berkoordinasi, terutama dalam penyusunan rancangan peraturan pemerintah. Kita perlu bekerja sama untuk menghindari terlalu banyaknya izin prakarsa yang harus dibuat,” ujar Menteri Andi pada Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, transformasi digital menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam meningkatkan layanan hukum. Digitalisasi layanan hukum terus dikembangkan untuk mempercepat proses administrasi.
Sebagai contoh, melalui kerja sama ini, Kemenkum akan mendukung Kementerian Koperasi (Kemenkop) dalam pendirian Koperasi Merah Putih. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum telah menyiapkan jalur khusus agar target pendirian 80 ribu Koperasi Merah Putih dapat tercapai dalam waktu dekat.
“Kami telah membuat jalur khusus untuk pendirian Koperasi Merah Putih. Dengan sistem ini, sebanyak 1.000 pendaftaran dapat diproses secara bersamaan dalam waktu satu jam,” jelasnya.
“Artinya, dalam kurun waktu 1×24 jam, sistem dapat mengesahkan hingga 24 ribu pendaftaran Koperasi Merah Putih per hari,” tambah Menteri Andi.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Koperasi Budi Arie, serta Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Mahkamah Agung, Kementerian Pendidikan, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian BUMN, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sumber: Divisi Humas Polri