Breakingnewsjabar.comLEMBANG |  Sebanyak 239 peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Angkatan ke-65 mengikuti kuliah umum dengan tema “Pembentukan Peraturan di Lingkungan Polri” . Kuliah ini disampaikan oleh Kabag Verifikasi Hukum (Verifkum) Divkum Polri, Kombes Pol. Dr. M.B. Pranatal Hutajulu, S.I.K., S.H., M.H., di Ruang Kelas Besar Sespim Lemdiklat Polri, Lembang, Bandung, pada 6–7 Mei 2025.

Memahami Hierarki Peraturan Internal Polri

Dalam sesi kuliah, Kombes Pol. Pranatal Hutajulu menjelaskan struktur hierarki peraturan di lingkungan Polri berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2025. Beliau menyampaikan bahwa peraturan internal Polri terdiri dari beberapa tingkatan, yakni Peraturan Polri (Perpol), Peraturan Kapolri (Perkap), Peraturan Kepala Satuan Fungsi atau Satuan Kerja (Pekasatfung/Perkasatker), dan Peraturan Kapolda (Perkapolda).

Selain itu, beliau juga memaparkan komponen-komponen utama dalam penyusunan peraturan, seperti bagian pembukaan, batang tubuh, dan ketentuan penutup. Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta didik tentang tata cara pembentukan peraturan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Interaktif dan Apresiatif: Quiz Hukum untuk Peserta Didik

Untuk meningkatkan interaktivitas, Kombes Pol. Pranatal Hutajulu mengadakan sesi kuis yang menguji pemahaman peserta didik terhadap materi yang telah disampaikan. Pertanyaan-pertanyaan dalam kuis mencakup topik-topik seperti:

  • Perbedaan lambang pada judul Peraturan Polri (Perpol) dan Peraturan Kapolda.
  • Isi bagian pembukaan dalam suatu peraturan.
  • Komponen yang terdapat dalam batang tubuh peraturan.
  • Ketentuan penutup dalam peraturan.

Peserta didik menunjukkan antusiasme tinggi dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Sebagai bentuk apresiasi, hadiah diberikan kepada peserta yang berhasil menjawab dengan tepat, menciptakan suasana belajar yang menyenangkan sekaligus kompetitif.

Peserta Didik Multinasional: Wujud Sinergi Global

Kuliah ini dihadiri oleh 239 peserta didik yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk 190 peserta reguler, 33 peserta matrikulasi, 14 peserta dari TNI, serta 2 peserta dari mancanegara. Keberagaman peserta mencerminkan komitmen Polri dalam membangun sinergi dan kolaborasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Penutup: Membangun Fondasi Hukum yang Kuat

Kegiatan kuliah ini berlangsung dengan lancar dan mendapatkan respons positif dari seluruh peserta. Melalui pemahaman mendalam tentang pembentukan peraturan di lingkungan Polri, diharapkan para peserta didik Sespimmen Angkatan ke-65 dapat menjadi perwira menengah yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan hukum di masa depan.

Sumber: sisdivkum.id

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version