Breakingnewsbandung.com – KOTA BANDUNG | Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat melakukan audiensi dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Rabu (14/5/2025). Pertemuan ini membahas masa depan lembaga penyiaran yang saat ini menghadapi tantangan signifikan akibat krisis ekonomi global, perubahan kebijakan anggaran, serta tekanan dari dominasi media digital.
Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet, menjelaskan bahwa terdapat 77 lembaga penyiaran di Kota Bandung, termasuk 42 radio dan sisanya televisi lokal atau yang tergabung dalam sistem siaran jaringan. Namun, eksistensi lembaga-lembaga ini semakin terancam. Ia menyoroti penutupan biro oleh beberapa media besar dan rencana pengurangan operasional sebagai dampak dari tiga faktor utama: kontraksi ekonomi global yang menekan belanja iklan, realokasi anggaran pemerintah, serta revisi UU Penyiaran yang dinilai belum berpihak pada lembaga penyiaran daerah.
“Kami sudah berkunjung ke Jakarta untuk meminta Kompas TV dan Transmedia tidak menutup biro mereka di Bandung. Ini adalah upaya kami untuk melindungi keberlangsungan lembaga penyiaran lokal,” kata Adiyana.
KPID Jabar juga mengajukan dua usulan konkret kepada Pemkot Bandung: perlindungan terhadap lembaga penyiaran lokal dan rencana menggelar sarasehan bersama pelaku penyiaran untuk memperkuat kolaborasi dalam penyebaran informasi program pemerintah.
Adiyana menambahkan, hasil riset media habit di Jawa Barat menunjukkan bahwa generasi X dan Y masih mengandalkan TV dan radio sebagai sumber utama klarifikasi informasi. Sementara itu, generasi Z cenderung beralih ke media sosial, meskipun konten di platform tersebut sering kali tidak terpercaya dan rentan terhadap disinformasi.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk mendukung lembaga penyiaran arus utama (mainstream). Ia juga menyoroti pentingnya peran KPID dalam mengawasi konten kekerasan seksual di media.
“Kami mohon KPID benar-benar tegas dalam menertibkan media yang tidak sensitif dalam memberitakan isu kekerasan seksual,” ujar Farhan.
Farhan juga menyampaikan rencana Pemkot Bandung untuk membentuk narasi komunikasi publik guna mendorong literasi media di masyarakat. Hal ini mencakup edukasi tentang bahaya kecanduan gadget dan pentingnya filter informasi yang kredibel.
“Kami terbuka untuk bekerja sama dengan KPID dalam menyusun komunikasi publik yang tepat. Data hasil riset KPID sangat berguna, nanti kita pilah mana yang bisa dibagikan ke publik,” tambahnya.
Selain itu, Farhan menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung untuk memfasilitasi para pekerja media yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) agar mendapatkan hak-haknya secara adil.
“Terkait PHK, saya akan meminta Disnaker untuk memfasilitasi mediasi agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.
Audiensi ini ditutup dengan kesepahaman antara KPID dan Pemkot Bandung untuk terus memperkuat peran lembaga penyiaran sebagai penjaga kualitas informasi publik. Kedua pihak juga sepakat membangun kolaborasi lebih erat dalam penyebaran informasi pemerintah secara aman dan bertanggung jawab.
Sumber: Humas Kota Bandung