Breakingnewsbandung.com – KOTA BANDUNG | Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi melepas Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksaan Hewan Kurban Tahun 2025 di Plaza Balai Kota, Senin (19/5/2025). Tim ini bertugas memastikan bahwa seluruh hewan kurban yang masuk dan disembelih di wilayah Kota Bandung memenuhi standar kesehatan serta syarat syar’i menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H atau 2025 M.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah sebagai pelayan masyarakat untuk memastikan hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikonsumsi.
“Alhamdulillah, hari ini kita melepas tim pemeriksa karena kita harus menjamin bahwa hewan kurban yang akan digunakan ibadah pertama-tama harus sehat dan layak dikonsumsi. Ini adalah bentuk kebermanfaatan kami sebagai umaro di Kota Bandung untuk masyarakat,” ujar Erwin.
Tim Satgas Kurban terdiri dari 156 petugas antemortem (pemeriksaan sebelum pemotongan), yang melibatkan internal Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) serta dukungan dari berbagai institusi seperti Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jabar 1, Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, Fakultas Peternakan Unpad, dan Fakultas Informatika Telkom University.
Sementara itu, sebanyak 172 petugas postmortem (pemeriksaan setelah pemotongan) akan mulai bertugas pada Hari Raya Iduladha hingga berakhirnya hari tasyrik. Mereka akan memastikan daging kurban yang didistribusikan aman untuk dikonsumsi.
Pemkot Bandung memperkirakan jumlah hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Bandung mencapai lebih dari 16.000 ekor. Namun, angka ini kemungkinan lebih tinggi karena sebagian penjual membawa hewan dari luar kota.
“Angkanya tidak jauh berbeda dari tahun lalu. Biasanya, hewan yang tidak habis terjual dibawa pulang lagi oleh pedagang,” kata Erwin.
Wakil Wali Kota juga mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang telah diperiksa dan dilengkapi dengan barcode sehat melalui aplikasi e-Selamat . Hal ini penting untuk memastikan bahwa ibadah kurban tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga memberikan manfaat kesehatan bagi penerima daging kurban.
“Tolong dicek barcode-nya. Jadi, kurban ini benar-benar memberikan kebermanfaatan, bukan hanya pahala bagi yang berkurban, tetapi juga kesehatan bagi penerima,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menekankan bahwa kehadiran pemerintah dalam momen keagamaan ini adalah wujud tanggung jawab dan pelayanan kepada masyarakat.
“Iduladha adalah perayaan khusus yang tidak hanya menuntut hewan sehat, tetapi juga layak karena terkait dengan ibadah. Kami hadir dengan tim petugas pemeriksa untuk memastikan hal tersebut,” ujarnya.
Gin Gin menjelaskan bahwa tim pemeriksa akan memantau kondisi kesehatan hewan yang masuk dan beredar di Kota Bandung, termasuk hewan yang berasal dari luar kota seperti Sukabumi, Garut, dan Sumedang. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit menular, meskipun Kota Bandung sejak 2022 telah dinyatakan bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Kami antisipasi tidak hanya dari sisi kesehatan dan kelayakan, tetapi juga potensi penyebaran penyakit menular. Meskipun Bandung sudah bebas PMK sejak 2022, kami tetap waspada,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, DKPP telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur pemasukan hewan ke Kota Bandung. Setiap hewan yang masuk wajib dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal, serta pengajuan rekomendasi administrasi oleh dinas terkait.
Jika ditemukan hewan yang sakit, penanganannya akan disesuaikan dengan tingkat keparahan. “Biasanya yang banyak ditemukan adalah penyakit ringan akibat perjalanan, seperti sakit mata atau penurunan nafsu makan. Namun, jika ada kasus berat seperti PMK, antraks, atau zoonosis, hewan akan dikembalikan ke daerah asal,” jelas Gin Gin.
Sumber: Humas Jabar