Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Berita polisi»Sinergi Polda Sumut dan Polda Sumsel Ungkap Sindikat Sabu 100 Kg dalam Kemasan Kopi
Berita polisi

Sinergi Polda Sumut dan Polda Sumsel Ungkap Sindikat Sabu 100 Kg dalam Kemasan Kopi

Denden DarmawanBy Denden Darmawan19 Mei 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – MEDAN | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 100 kilogram yang dikemas dalam bungkus kopi. Pengungkapan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers di Komplek Tasbih, Medan, Sabtu (17/5/2025), yang dipimpin oleh Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, bersama Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Wadirresnarkoba.

Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Polda Sumut, Polda Sumatera Selatan, serta dukungan masyarakat dan media. “Dari total barang bukti yang diamankan, diperkirakan sekitar 500.000 jiwa terselamatkan dengan nilai ekonomis mencapai Rp100 miliar,” ujar Ferry.

Sabu tersebut disita dari empat lokasi berbeda, yakni sebuah hotel di Jalan Sei Belutu Medan, parkiran supermarket di Jalan Gatot Subroto, rumah kontrakan di Komplek Tasbih I Medan, serta Pelabuhan Merak, Banten.

Empat tersangka berhasil ditangkap dalam operasi ini, yaitu CT (perempuan), ZUL (pria), serta pasangan suami istri SUD dan KAM. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari penangkapan CT pada 28 April 2025.

“Dari tangan CT, kami mengamankan 33 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kompartemen rahasia mobil di parkiran supermarket. Barang haram tersebut dikamuflase dengan sangat rapi menggunakan bungkus kopi,” ungkap Kombes Calvijn.

Berdasarkan pengakuan CT, ia direkrut oleh seorang DPO berinisial BOB. CT menerima bayaran Rp80 juta untuk setiap pengiriman dan telah melakukan pengantaran sabu ke Jakarta sebanyak empat kali sejak Februari 2025.

“Tugas CT adalah merekrut kurir dan memastikan mobil berisi sabu sampai ke tujuan. Ini bukan kali pertama ia terlibat,” tegas Calvijn.

Pengembangan dari penangkapan CT membawa polisi kepada tersangka ZUL, yang ditangkap saat hendak mengambil mobil berisi sabu. Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada penggerebekan rumah kontrakan ZUL di Komplek Tasbih I, Medan.

“Di rumah itu, kami menemukan 39 kilogram sabu, mesin press plastik, dan bungkus kopi kosong. ZUL bertugas mengemas sabu agar terlihat seperti produk kopi kemasan,” kata Calvijn.

ZUL diarahkan oleh DPO lain berinisial Tong, yang memerintahkannya menyewa rumah sebagai tempat penyimpanan dan pengemasan sabu. “Setelah rumah disiapkan, ZUL bahkan diminta pergi liburan. Saat kembali, sebuah mobil berisi sabu 100 kilogram sudah terparkir di depan rumah. Ini adalah skenario mereka untuk mengelabui petugas,” tambahnya.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, SUD dan KAM, yang merupakan pasangan suami istri, ditangkap di Pelabuhan Merak, Banten, pada 30 April 2025. Mereka berperan sebagai kurir yang membawa 28 kilogram sabu dari Medan ke Jakarta.

“Pasutri ini dijanjikan bayaran Rp300 juta untuk satu kali pengiriman. Mereka mengambil barang dari rumah kontrakan ZUL untuk dibawa ke Jakarta,” jelas Calvijn.

Kombes Calvijn menegaskan bahwa seluruh kegiatan ini dikendalikan oleh dua pengendali utama. “BOB mengendalikan CT, sementara Tong mengatur ZUL. Keduanya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran,” katanya.

Total sabu yang berhasil diamankan dari keempat lokasi mencapai 100 kilogram. Saat ini, Polda Sumut bersama Polda Sumsel masih terus mengembangkan kasus ini untuk melacak jalur distribusi dan mengungkap aktor utama di balik sindikat narkoba lintas provinsi ini.

“Kami akan terus mengejar hingga ke akar-akarnya. Ini adalah jaringan besar, dan kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku, termasuk para pengendali, berhasil ditangkap,” pungkas Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.

Sumber: Divisi Humas Polri

Post Views: 35
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.