Breakingnewsbandung.comJAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap dan atau gratifikasi dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) .

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto , membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia belum memberikan rincian mengenai barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi. “Benar (penggeledahan di Kemnaker),” kata Fitroh kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Menurut Fitroh, kasus ini melibatkan dugaan praktik suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan tenaga kerja asing. Ia juga menyebut bahwa sudah ada sekitar tujuh hingga delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Suap dan atau gratifikasi terkait TKA. Sudah (ada tersangka),” ujar Fitroh.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo , turut membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) .

“Penggeledahan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Budi.

Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di Gedung A Kementerian Ketenagakerjaan . Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka maupun detail konstruksi perkara.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version