Breakingnewsbandung.comJAKARTA | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA). Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga , menegaskan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Ia juga menyebut bahwa kasus ini merupakan perkara lama yang terjadi pada tahun 2019 .

“Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kemnaker,” kata Sunardi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/5/2025).

Menurut Sunardi, sebelum melakukan penggeledahan, KPK telah memulai penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024 . Kemnaker berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait guna meningkatkan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto , membenarkan adanya penggeledahan di kantor Kemnaker yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan , pada Selasa (20/5/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan suap dan atau gratifikasi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) .

Namun, Fitroh belum merinci temuan barang bukti dari lokasi yang digeledah. “Benar (penggeledahan di Kemnaker),” ujarnya kepada wartawan. Menurut Fitroh, pengusutan kasus ini berkaitan dengan praktik suap dan atau gratifikasi dalam pengurusan izin tenaga kerja asing. Ia juga menyebut bahwa sudah ada sekitar tujuh hingga delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Suap dan atau gratifikasi terkait TKA. Sudah (ada tersangka),” kata Fitroh.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo , turut membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik di lingkungan Kemnaker. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus pengurusan RPTKA.

“Penggeledahan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan,” ucap Budi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan difokuskan di Gedung A Kementerian Ketenagakerjaan . Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka maupun detail konstruksi perkara.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version