Breakingnewsbandung.com – Aksi mogok kerja para pengemudi ojek daring (online) yang dilakukan dengan mematikan aplikasi di ponsel mereka ternyata tidak serta merta menguntungkan jasa kurir lokal berbasis manual atau luring (offline). Sebaliknya, penyedia jasa kurir lokal di Kabupaten Purwakarta justru melaporkan penurunan permintaan meskipun layanan ojek daring sedang tidak beroperasi.

“Padahal, (mogok ojek daring) momentum sebetulnya untuk kita, tapi sampai sekarang belum signifikan, malah sepi,” kata Aep (36) , seorang penyedia jasa kurir lokal di Kabupaten Purwakarta, Selasa (20/5/2025). Aep menjelaskan bahwa perusahaannya menyediakan layanan pengantaran makanan-minuman dan barang seperti dokumen. Namun, karena usahanya baru beroperasi sekitar satu tahun terakhir, ia mengakui belum dikenal luas oleh masyarakat seperti halnya jasa kurir lokal lainnya di Purwakarta.

Kondisi serupa dialami oleh penyedia jasa kurir lokal lainnya. Mereka umumnya hanya menerima pesanan pengiriman barang, bukan layanan antar-jemput penumpang. Meskipun ada permintaan untuk mengantarkan penumpang, Aep mengaku menolaknya karena fokus utama layanan mereka adalah pengiriman barang. “Tadi ada yang order untuk antar-jemput (penumpang), cuma kami tolak karena dari awal kami tidak menerima antar atau jemput orang,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), terutama di sektor makanan-minuman, juga mengalami dampak negatif akibat aksi mogok para pengemudi ojek daring. Efri (30), salah satu pelaku UMKM, mengaku hanya menerima satu pesanan melalui aplikasi pesan makanan daring hingga pukul 14.00 WIB. Namun, pesanan tersebut batal karena tidak ada kurir yang tersedia untuk mengantarkan pesanan pembeli.

“Setelah ditunggu selama beberapa jam, akhirnya pesanannya batal sendiri karena tak dapat driver. Katanya (mogok kerja ojek daring) ini hanya sampai pukul 16.00 sore, mudah-mudahan tidak sampai 24 jam,” ungkap Efri.

Informasi dari salah satu pengemudi daring menyebutkan bahwa banyak rekan mereka enggan mengambil pesanan selama aksi mogok berlangsung. Bahkan, beredar ancaman di kalangan pengemudi daring terkait pesanan fiktif yang sengaja dibuat untuk “menghukum” pengemudi yang tidak mengikuti aksi mogok.

Selain mogok kerja dengan mematikan aplikasi, ribuan pengemudi ojek daring di Purwakarta juga melakukan unjuk rasa. Mereka menggelar konvoi di jalan protokol hingga Kantor Bupati Purwakarta. Konvoi dimulai dari kawasan Sadang menuju Patung Egrang di pusat kota, kemudian mereka berjalan kaki sambil mendorong sepeda motornya ke Kantor Bupati Purwakarta. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap aksi nasional yang dipusatkan di Jakarta pada hari yang sama.

Melalui orasi dan spanduk yang dibentangkan, para peserta aksi menuntut kejelasan regulasi hukum untuk melindungi profesi mereka sebagai pengemudi transportasi umum berbasis aplikasi.

“Sampai sekarang belum ada peraturan yang jelas mengatur kita, baik itu status kendaraan maupun profesi kita sebagai transportasi umum berbasis aplikasi,” ujar Imam Sahrul , koordinator aksi dalam orasinya.

Para pengemudi mendesak pemerintah untuk segera menetapkan regulasi yang melindungi hak-hak mereka serta mendesak perusahaan operator aplikasi untuk mematuhi aturan yang ada.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version