Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Sidang PSU di MK: KPU Tasikmalaya Siap Jawab Gugatan dengan Data Lengkap
Jawa Barat

Sidang PSU di MK: KPU Tasikmalaya Siap Jawab Gugatan dengan Data Lengkap

Denden DarmawanBy Denden Darmawan20 Mei 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – KABUPATEN TASIKMALAYA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan kesiapannya untuk menghadapi sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU). Gugatan diajukan oleh dua pasangan calon, yakni Iwan Saputra – Dede Muksit Aly dan Ai Diantani – Iip Miftahup Paoz . Sidang diagendakan berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 08.00 WIB, dengan agenda penyampaian jawaban dari pihak termohon.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami , menyebut bahwa seluruh materi jawaban telah dipersiapkan secara matang bersama tim kuasa hukum. Selain itu, jawaban tersebut juga telah dikonsultasikan langsung dengan KPU RI guna memastikan keakuratan dan kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku.

“Kami telah menyusun jawaban secara detail bersama pengacara, dan semua jawaban itu juga telah kami koordinasikan serta konsultasikan ke KPU RI,” ujar Ami kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Tidak hanya jawaban, KPU juga telah melengkapi diri dengan berbagai alat bukti pendukung yang akan diajukan dalam persidangan. Bukti-bukti tersebut mencakup dokumen resmi seperti surat keputusan pelaksanaan PSU dari KPU RI, salinan Putusan MK Nomor 132, berita acara kegiatan PSU, serta dokumentasi visual pelaksanaan PSU di Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami lampirkan juga surat dinas pelaksanaan PSU dari KPU RI, salinan Putusan MK Nomor 132, serta dokumentasi kegiatan PSU yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tasikmalaya,” jelas Ami.

Dalam persidangan nanti, KPU Kabupaten Tasikmalaya akan diwakili oleh dua orang, yakni satu komisioner dan satu kuasa hukum. Mengingat aturan MK yang membatasi kehadiran hanya satu komisioner per perkara, maka yang akan hadir adalah Ami Imron Tamami bersama Ade Abdullah Sidiq , yang menjabat sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan. Kuasa hukum KPU akan mendampingi secara penuh selama persidangan berlangsung.

“Jadi hanya dua orang dari KPU yang bisa hadir untuk setiap perkara. Saya akan hadir bersama Pak Ade, sementara kuasa hukum kami akan mendampingi secara penuh dalam persidangan,” tambah Ami.

Sidang lanjutan ini menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian sengketa hasil Pemilu di Kabupaten Tasikmalaya, menyusul pelaksanaan PSU beberapa waktu lalu. KPU berharap, dengan dokumen dan bukti yang kuat, mereka dapat memberikan penjelasan yang komprehensif dan meyakinkan di hadapan majelis hakim MK.

Sumber: kabarsingaparna.pikiran-rakyat.com

Post Views: 65
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Demi Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur KDM Genjot Perbaikan Jalan hingga 2027

    13 Agustus 2025

    KDM Tekankan Pentingnya Koordinasi Antar Kepala Daerah untuk Kemudahan Investasi

    5 Agustus 2025

    GOTONG ROYONG PERBAIKAN JALAN RUSAK DAN BERSIH-BERSIH DI KP. CIGUPAKAN RW.03 DESA CILENGKRANG, KABUPATEN BANDUNG

    20 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.