Breakingnewsbandung.com – KOTA BANDUNG | Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memastikan bahwa seluruh proses dan infrastruktur untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 telah dipersiapkan dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, serta Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan, Edy Suparjoto, pada Senin, 26 Mei 2025.

Dani menjelaskan bahwa sosialisasi SPMB telah dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk surat edaran dari Sekretaris Daerah (Sekda) kepada camat-camat, serta melalui media sosial. “Pendaftaran resmi akan dimulai pada 23 Juni mendatang, sementara saat ini masih berlangsung tahap pendataan yang berakhir pada 20 Juni,” ucapnya.

Menurut data Disdik Kota Bandung, jumlah lulusan SD tahun ini diperkirakan mencapai 38.000 siswa. Adapun daya tampung SMP negeri dan swasta di Kota Bandung mencapai 42.000 kursi, sehingga secara keseluruhan daya tampung dinilai lebih dari cukup. Total terdapat 478 SD negeri dan swasta, serta 267 SMP negeri dan swasta yang dapat dipilih oleh calon murid.

Selain jalur domisili, SPMB juga membuka jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga miskin, prestasi, dan mutasi. Untuk SD, kuota jalur domisili ditetapkan sebesar 80 persen, sementara SMP hanya 40 persen. Jalur afirmasi di SD mencakup 15 persen, sedangkan di SMP sebesar 30 persen.

“Meski daya tampung total mencukupi, kami mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan sekolah swasta yang memiliki kualitas tak kalah baik dibandingkan sekolah negeri,” tambah Dani.

Sementara itu, Edy Suparjoto menegaskan bahwa sistem pendaftaran daring telah dioptimalkan dengan pengamanan maksimal. “Tahun lalu, sistem mampu menangani hingga 60.000 akses serentak tanpa kendala. Tahun ini, kapasitas bandwidth dan server telah ditingkatkan. Kami juga berkoordinasi dengan PLN dan menyiapkan genset untuk memastikan pasokan listrik tetap stabil,” jelasnya.

Untuk mempermudah layanan, Pemkot Bandung membuka layanan satu pintu yang melibatkan Disdik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial (Dinsos). Layanan ini bertujuan membantu warga dalam verifikasi data Kartu Keluarga (KK), status Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau penggantian dokumen yang hilang.

“Jika ada warga yang kehilangan KK, misalnya, kami langsung membantu mengecek dan memperbaiki data. Semua dilakukan di satu tempat agar tidak perlu bolak-balik,” ujar Edy.

Hingga 20 Juni 2025, orang tua atau wali murid diwajibkan membuat akun pendaftaran SPMB secara mandiri atau bisa dibantu oleh sekolah asal. Setelah pembuatan akun, calon peserta diminta mengunggah dokumen persyaratan. Proses pendaftaran online sendiri baru akan dibuka pada 23-27 Juni 2025.

Sumber: Humas Kota Bandung

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version