Breakingnewsbandung.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan mulai diberlakukan pada Juni 2025. Bantuan ini menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dan akan diberikan sebesar Rp150 ribu per bulan.
“Bantuan langsung subsidi upah ini akan kita bahas bersama Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nominal Rp150 ribu per bulan,” ujar Airlangga saat berbicara di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, Selasa (27/5/2025).
Airlangga menambahkan bahwa bantuan ini akan diberikan selama dua bulan berturut-turut. “Dua bulan saja,” tegasnya. Jika dibandingkan dengan BSU pada masa pandemi Covid-19, besaran bantuan kali ini lebih kecil. Saat itu, penerima BSU mendapatkan Rp600 ribu sekaligus dalam satu kali pencairan. Namun, jika dihitung total untuk dua bulan, BSU tahun ini mencapai Rp300 ribu.
Selain BSU, pemerintah juga melanjutkan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya. Diskon ini merupakan bagian dari upaya untuk meringankan beban para pekerja.
Untuk rumah tangga, pemerintah memberikan diskon tarif moda transportasi seperti angkutan laut, pesawat, hingga kereta api, yang berlaku selama masa libur sekolah. Selain itu, diskon tarif tol juga akan diberlakukan pada akhir Mei hingga awal Juni 2025, bertepatan dengan libur panjang.
Pemerintah juga kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni hingga Juli 2025. Kebijakan ini diperuntukkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Tak hanya itu, pemerintah menambah alokasi bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Sumber: cnbcindonesia.com