Breakingnewsbandung.com – Setelah Spanyol, Irlandia, Slovenia, dan Norwegia menyatakan pengakuan terhadap kemerdekaan Palestina tahun lalu, kini Malta akan menjadi negara Eropa berikutnya yang mengambil langkah serupa.

Perdana Menteri Malta, Robert Abela, dalam sebuah forum politik menyampaikan bahwa negaranya akan secara resmi mengakui kedaulatan Palestina pada tanggal 20 Juni mendatang. Hal ini, menurutnya, adalah bagian dari tanggung jawab moral Malta terhadap tragedi kemanusiaan yang memburuk setiap hari di Palestina.

“Kita tidak bisa terus membutakan mata atas penderitaan yang terjadi,” ujar Abela, seperti dikutip oleh Malta Today.

Dalam kesempatan itu, Abela menyinggung serangan tragis yang menewaskan sembilan anak dari seorang dokter anak asal Palestina, Alaa Al Najjar. Mereka meninggal setelah rumah mereka di Khan Younis, Gaza bagian selatan, dihantam serangan militer Israel pada Sabtu, 24 Mei. Selain anak-anaknya, suami Alaa Al Najjar juga turut menjadi korban. Hanya satu anak yang berhasil selamat, namun dalam kondisi kritis.

Menanggapi tragedi tersebut, Abela menyatakan kesediaan pemerintah Malta untuk menerima dan memberikan perlindungan bagi Dr. Al-Najjar dan keluarganya.

Sejak Oktober 2023, aksi kekerasan militer Israel di Jalur Gaza masih terus berlanjut. Jumlah korban jiwa di Palestina diperkirakan telah mencapai hampir 54 ribu orang, dengan lebih dari 122 ribu lainnya mengalami luka-luka. Sementara itu, sekitar 11 ribu orang masih belum ditemukan.

Israel bahkan sempat memberlakukan blokade total terhadap masuknya bantuan kemanusiaan sejak penghentian gencatan senjata pada Maret 2024. Meskipun kemudian membuka sebagian akses setelah mendapat tekanan internasional, jumlah bantuan yang berhasil masuk masih jauh dari mencukupi untuk merespons krisis kemanusiaan yang terjadi.

Malta sendiri telah mempertimbangkan pengakuan terhadap Palestina sejak 2024, bersama dengan negara-negara seperti Spanyol, Irlandia, dan Slovenia. Pada 22 Mei 2024, Spanyol, Norwegia, dan Irlandia resmi menyatakan pengakuan mereka terhadap Palestina, diikuti oleh Slovenia pada 4 Juni. Armenia pun menyusul pada 21 Juni 2024, dan Meksiko menjadi negara terbaru yang menyatakan pengakuan tersebut pada 20 Maret 2025.

Sumber: cnnindonesia.com

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version