Breakingnewsbandung.comKOTA BANDUNG | Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, secara langsung turun tangan menangani kasus kekerasan yang dialami seorang warga di Jalan AH Nasution Gg. Sukatma, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kamis (29/5/2025). Kasus ini mencuat setelah seorang warga bernama Ibu Sinta melaporkan dirinya menjadi korban intimidasi dan kekerasan oleh seorang rentenir terkait utang sebesar Rp2 juta.

Dalam kunjungannya, Erwin menemui langsung korban serta warga setempat untuk mendengarkan kronologi kejadian dan memastikan langkah-langkah penyelesaian masalah tersebut. Menurut pengakuan Ibu Sinta, awal mula masalah dimulai ketika ia meminjam uang sebesar Rp2 juta kepada rentenir. Meski sudah membayar cicilan sebanyak dua kali, rentenir tersebut diduga tetap menagih dengan cara kasar dan intimidatif, bahkan melakukan tindakan kekerasan fisik dengan mencekik korban.

“Ibu Sinta melapor bahwa ia habis dicekik oleh rentenir. Sebagai pemimpin, saya harus hadir untuk melindungi warga,” kata Erwin saat berbicara di hadapan warga.

Rentenir yang dihubungi melalui telepon oleh Erwin membantah tuduhan tersebut. Namun, dalam rekaman video yang beredar, tindakan kekerasan yang dilakukan rentenir tampak jelas.

“Saya minta pelaku datang menemui saya besok. Kita akan selesaikan masalah ini dengan jelas. Jika ada unsur kekerasan, kita akan proses hukum,” tegas Erwin.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, praktik rentenir di wilayah tersebut cukup marak. Dalam pertemuan itu, Erwin menawarkan bantuan untuk melunasi utang korban sebagai bentuk kepedulian sekaligus langkah darurat agar tidak ada lagi kekerasan yang terjadi.

“Utang adalah urusan utang, tapi kekerasan tidak bisa dibenarkan. Jika ada unsur pidana, kita akan proses hukum. Saya akan membantu Ibu Sinta melunasi utangnya, namun kita juga harus memastikan praktik rentenir meresahkan seperti ini tidak terjadi lagi di Kota Bandung,” tegasnya.

Erwin juga meminta aparatur wilayah, mulai dari lurah, RW, hingga camat, untuk proaktif mendata dan menindaklanjuti kasus serupa di wilayah masing-masing.

“Saya meminta setiap laporan warga direspons dengan cepat. Jika ada warga yang diintimidasi, laporkan. Jangan biarkan warga menderita karena praktik rentenir ilegal,” tegasnya.

Selain itu, Erwin meminta RW, lurah, dan camat untuk mendampingi korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ia juga berencana berkoordinasi dengan Satgas Anti-Rentenir untuk memastikan penanganan kasus serupa di wilayah lain.

“Ini bukan sekadar soal utang. Ini tentang perlindungan warga dan keadilan. Saya meminta kasus ini ditindaklanjuti, dan kita harus memutus rantai praktik rentenir yang merugikan masyarakat kecil,” tutup Erwin dalam pertemuan tersebut.

Sumber: Humas Kota bandung

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version