Breakingnewsbandung.comBOGOR | Menyikapi libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 29-30 Mei 2025, Satlantas Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalur Wisata Puncak, Jawa Barat. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata tersebut.

Rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap dan one way diberlakukan secara situasional mulai Rabu malam (28/5/2025) hingga Minggu (1/6/2025).

“Sistem ganjil genap akan diberlakukan mulai tanggal 28 Mei hingga 1 Juni 2025. Selain itu, sistem one way juga akan diterapkan untuk mengurai kemacetan di Jalur Wisata Puncak,” kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Rabu malam.

Ardian menjelaskan, sistem ganjil genap mulai diterapkan pukul 06.00 WIB di Simpang Gadog, khusus untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak. Sementara itu, sistem one way akan diberlakukan secara dinamis, baik dari arah Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya, tergantung pada kondisi arus lalu lintas.

“Penerapan one way bersifat situasional, sesuai dengan volume kendaraan yang melintas di Jalur Puncak,” tambahnya.

Ia juga mengimbau para pengguna jalan, terutama wisatawan yang hendak berkunjung ke kawasan Puncak, untuk selalu memprioritaskan keselamatan, memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian, serta mematuhi petunjuk petugas di lapangan.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menentukan waktu keberangkatan dan memilih destinasi wisata guna menghindari kepadatan,” tutup Iptu Ardian.

Sumber: Divisi Humas Polri

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version