Breakingnewsbandung.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi , angkat bicara terkait polemik pertambangan nikel di kawasan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang belakangan menjadi sorotan publik. Sebagai salah satu anggota Dewan Komisaris PT GAG Nikel , perusahaan yang mengelola tambang nikel di Pulau Gag, Fahrur Rozi menegaskan bahwa Pulau Gag bukanlah destinasi wisata seperti yang dipersepsikan banyak orang. Ia menjelaskan bahwa wilayah tersebut memiliki izin usaha pertambangan resmi yang telah berlaku sejak 1998 dan ditetapkan sebagai IUP (Izin Usaha Pertambangan) sejak 2017.

“Banyak foto hasil editan yang beredar luas, yang seolah-olah menampilkan keindahan Piaynemo berdampingan dengan foto dan video tambang nikel di Pulau Gag. Akibat narasi ini, banyak yang mengira lokasi tambang berada di kawasan wisata,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (9/6/2025).

Fahrur Rozi menambahkan bahwa secara geologi, Piaynemo adalah kawasan karst yang tersusun dari batu gamping, bukan jenis batuan yang mengandung nikel. Sementara itu, nikel umumnya ditemukan di batuan ultrabasa seperti laterit atau peridotit. “Artinya, secara ilmiah, wilayah seperti Piaynemo tidak memiliki potensi nikel dan tidak mungkin untuk ditambang,” tegasnya.

Menurutnya, isu yang berkembang saat ini bukan hanya soal pro atau kontra terhadap tambang, tetapi juga tentang tanggung jawab menyebarkan informasi yang akurat. Narasi menyesatkan dapat merusak kepercayaan publik dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk agenda lain, termasuk upaya separatis untuk ‘memerdekakan Papua’.

Terkait polemik yang beredar di media sosial, Fahrur meminta agar pihak-pihak yang membuat narasi tersebut membuktikan klaim pencemaran lingkungan yang disebut-sebut terjadi akibat aktivitas tambang. “Masyarakat harus mendapatkan berita resmi yang sah dari kementerian terkait setelah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat. Jadi, jangan mudah percaya pada gorengan di media sosial,” katanya.

Pengasuh Pondok Pesantren An Nur 1, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, ini menekankan pentingnya isu lingkungan untuk menjadi perhatian bersama. Namun, ia meminta agar isu tersebut disampaikan dengan jujur dan berdasarkan fakta. “Mari kita kawal dan lindungi Raja Ampat dengan menyebarkan fakta, bukan narasi menyesatkan dan manipulatif,” ajaknya.

Lebih lanjut, Fahrur menyebut bahwa PT GAG Nikel beroperasi sesuai dengan aturan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan patuh terhadap regulasi pemerintah terkait konservasi lingkungan. Pemeriksaan rutin juga dilakukan oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta instansi terkait. “Selama ini tidak ada aturan yang dilanggar,” ujarnya.

Sumber: surabaya.kompas.com

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version