Breakingnewsbandung.comJAKARTA | Kebijakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho , dalam menertibkan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) mendapat sambutan positif dan dukungan penuh dari berbagai kalangan masyarakat. Langkah ini tidak hanya diapresiasi oleh pakar dan pengamat transportasi sebagai terobosan penting dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas, tetapi juga dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat luas.

Penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL dinilai efektif dalam menekan angka kecelakaan, mengurangi kerusakan infrastruktur jalan, serta meningkatkan kesadaran pengusaha angkutan terhadap pentingnya keselamatan berkendara.

“Langkah penanganan kendaraan ODOL ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menciptakan transportasi yang aman dan berkeadilan. Kendaraan ODOL tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya dan mempercepat kerusakan jalan,” ujar Dian , seorang akademisi yang aktif menyuarakan pentingnya ketertiban lalu lintas.

Sejumlah praktisi kebijakan publik juga memberikan pandangan positif terhadap kebijakan ini. Mereka menilai bahwa upaya penertiban mencerminkan keberpihakan negara terhadap keselamatan publik.

“Kebijakan ini sangat tepat sasaran dan harus terus dikawal. Penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL juga perlu didukung dengan edukasi dan solusi komprehensif, seperti penataan ulang sistem logistik nasional,” kata Darmaningtyas , seorang pengamat transportasi.

Masyarakat pun menunjukkan apresiasi terhadap langkah penertiban ini. Banyak pengguna jalan yang merasa lebih aman dan nyaman setelah penertiban kendaraan ODOL dilakukan secara konsisten di berbagai wilayah.

Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa penertiban kendaraan ODOL akan terus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. Upaya ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan , Kementerian Pekerjaan Umum , serta asosiasi pengusaha angkutan barang.

Kebijakan ini merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono .

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedukasi masyarakat. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kami ingin menciptakan budaya berlalu lintas yang patuh dan bertanggung jawab,” ujar Irjen Agus Suryo.

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) merupakan unsur pelaksana tugas pokok Polri di bidang lalu lintas. Korlantas berperan aktif dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh Indonesia.

Sumber: mediahub.polri.go.id

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version