Breakingnewsbandung.comPolda Jawa Barat terus melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya. Di Kota Tasikmalaya, setidaknya empat tambang ilegal berhasil ditutup oleh pihak kepolisian, termasuk tiga tambang pasir dan satu tambang emas. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Hendra Rochmawan , yang menyebut bahwa tambang-tambang tersebut tidak memiliki izin resmi atau melanggar ketentuan yang berlaku.

“Untuk tiga kasus tambang yang ditangani, semuanya murni tidak memiliki perizinan. Sementara satu kasus lainnya memiliki izin, namun melakukan kegiatan penambangan di luar wilayah perizinannya,” jelas Hendra pada Senin (9/6/2025).

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Besar Moh Faruk Rozi , menambahkan bahwa proses penanganan terhadap empat kasus tambang ilegal tersebut sudah memasuki tahap berbeda. Beberapa kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara yang lain masih dalam tahap penyidikan.

Pada kasus tambang pasir, telah ditetapkan tersangka dengan inisial AT (46) , seorang warga Indihiang, Kota Tasikmalaya. Selain itu, dua tersangka lainnya, yakni H (66) dari Kecamatan Bungursari dan JK (52) dari Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, juga sedang menjalani proses penyidikan terkait tambang pasir ilegal.

Sedangkan untuk kasus tambang emas ilegal, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni JP (52) dan SH (50) , keduanya merupakan warga Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.

Faruk menegaskan bahwa untuk kasus-kasus yang masih dalam tahap penyidikan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, beberapa di antaranya sudah ditahan di Rutan Mapolres Tasikmalaya Kota. Namun, satu kasus lainnya masih dalam proses koordinasi dengan ahli untuk melengkapi bukti-bukti.

“Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk memberantas kegiatan tambang ilegal di wilayah hukumnya. Kami juga mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk membantu kami melalui pemberian informasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” ujar Faruk.

Sumberl: pikiran-rakyat.com

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version